• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Sulteng Tindak PETI di Area IUP CPM, 2 WNA Ditahan

REDAKSI by REDAKSI
5 Mei 2024
in Uncategorized
0
Ditreskrimsus Polda Sulteng Tindak PETI di Area IUP CPM, 2 WNA Ditahan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: weather?null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 43;

Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id- Kegiatan pertambangan tanpa ijin di wilayah Ijin Usaha Pertambangan  PT Palu Cipta Mineral (IUP PT CPM) yang dilakukan sekelompok orang dihentikan tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, dua orang Warga Negara Asing (WNA) turut diamankan pasca operasi pemberhentian tersebut.

Bahkan, Polisi menemukan sebuah laboratorium mini dilokasi rendaman . Kedua Warga Negara Asing ini diamankan karena  di duga kuat menjadi tenaga ahli sebagai Tehnisi Laboratorium pada lokasi pengolahan rendaman emas di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu, keduanya kepergok melakukan aktifitas pertambangan di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikore, Kota Palu, 20 Mei 2024 silam.

“Pelaku inisial LJ (62) warga negara China, pekerjaan tehnisi dan inisial ZX (62), warga negara China, pekerjaan tehnisi laboratorium, keduanya beralamat di Hunan, China,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiyawan dihadapan sejumlah wartawan di Polda Sulteng, Selasa (04/06/2024).

Dilokasi PETI saat penindakan, Polisi juga menyita 3 unit alat berat excavator, 20 buah tong plastic, 4 unit mesin alkon, 3 batang pipa paralon, 1 set alat uji sample, 2 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi bahan kimia hidrolik acid 32 persen dan hydrogen peroksida, dan lain-lain, jelas Kabidhumas.

Dalam keterangannya, Djoko Wienartono mengatakan bahwa para terduga yang diamankan melakukan melakukan tindak pidana penambangan tanpa ijin (peti).

Peralatan laboratorium yang diamankan dari lokasi perendaman emas di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo Kota Palu oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng ,(Foto:Heru)

“Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau ijin berupa material batu/pasir yang mengandung emas “ urai Kabidhumas Polda Sulteng itu.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa ijin dengan nominal kurang lebih Rp 11 Milyar, tegasnya.

Polisi membidik para tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang RI  nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Milyar.

Sementara itu, Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiyawan menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus menelusuri terkait pihak lain yang terlibat dalam kasus PETI di wilayah Vatutela tersebut termasuk pemodal. “kami tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dan data terkait semua pihak,termasuk pemodal dan kemungkinan ada pihak lain “ ungkap mantan Kapolres Morowali Utara ini.

“kami juga tengah menelusuri informasi terkait aktivitas pertambangan tanpa ijin diwilayah hukum Polda Sulteng, mohon dukungan rekan rekan media “ pungkasnya.***

Pewarta : Heru

Bagikan Berita ini :

Tags: #Polda SultengCPMKOmbes BagusKota PaluPETIsultengtambang ilegalVatutelaWNA

ARTIKEL TERKAIT

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
Uncategorized

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
“Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kapolda Sulteng Jalin Sinergi dan Santuni Anak Yatim
LAINNYA

“Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kapolda Sulteng Jalin Sinergi dan Santuni Anak Yatim

26 Februari 2026
Kolaborasi PWI dan Kemenhan dorong wartawan jadi Garda terdepan ketahanan informasi nasional
Berita Foto

Kolaborasi PWI dan Kemenhan dorong wartawan jadi Garda terdepan ketahanan informasi nasional

29 Januari 2026
Gubernur Perintahkan Kadis Bimatarung Sulteng Periksa Proyek Rehabilitasi Ruas Tomata- Pape 2025
Uncategorized

Gubernur Perintahkan Kadis Bimatarung Sulteng Periksa Proyek Rehabilitasi Ruas Tomata- Pape 2025

18 Januari 2026
Wanita mengekspresikan emosi,dan lelaki menahan emosinya.
gaya hidup

Wanita itu Mahluk Emosional ,Benarkah ??

18 Januari 2026
ilustrasi korbang banjir menyelamatkan diri
gaya hidup

“Hindari Bahaya Banjir”, ini Tips dan Trik nya

15 Januari 2026
Next Post
PDI-P Sulteng Bidik Posisi Wagub Pada Pilkada Serentak 2024

PDI-P Sulteng Bidik Posisi Wagub Pada Pilkada Serentak 2024

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Ditreskrimsus Polda Sulteng Tindak PETI di Area IUP CPM, 2 WNA Ditahan

Ditreskrimsus Polda Sulteng Tindak PETI di Area IUP CPM, 2 WNA Ditahan

2 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

 

Memuat Komentar...