Gorontalo.portalsulawesi.id – Badan Narkotika Nasional Propinsi Gorontalo berhasil membekuk Dua Warga Asal Luwuk Propinsi Sulawesi Tengah yang Diduga kuat melakukan Tindak pidana Narkotika,Penangkapan yang di Lakukan pada Sabtu (25/02/2017) disebuah Hotel di Kota Gorontalo pukul 10.00 Wita.
Kedua Terduga Jaringan Peredaran narkotika Antar Propinsi ini telah lama di intai dan di buntuti ,dari tangan kedua tersangka Petugas berhasil menemukan Enam Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu beserta beberapa barang yang berhubungan Erat dengan Narkotika.
Kedua Tersangka bernama Anton Dan Isal adalah warga Luwuk ,Tim BNNP Gorontalo yang dipimpin AKP Romi Pobi melakukan pembuntutan sejak tiba di Pelabuhan penyebrangan Gorontalo –Luwuk Sulawesi Tengah,Saat ini Kedua Terduga Pengedar Narkotika Antar Propinsi di Periksa Intensif di Kantor BNNP Gorontalo untuk kepentingan Penyidikan dan Pengembangan Lebih lanjut.
Reporter : ARMAN 32












