Palu, Portalsulawesi.Id – Dua puluh paket yang diduga kuat Narkotika jenis sabu diamankan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulteng dari dua pria diperbatasan Kota Palu ,tepatnya dikeluarahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu.
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng dibantu personil Brimob Polda Sulteng membekuk AM dan RO (38) sesaat hendak mengambil paket Sabu dari seseorang yang tak dikenal diwilayah kabupaten Donggala , Senin dini hari ( 21/04/2025) sekira pukul 01.50.
Kedua pria yang diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng ini mengendarai kendaraan Mobil Expander Hitam dengan nomor Polisi DN 1068 IJ, saat digeledah ditemukan 20 paket yang diduga kuat Narkoba dalam tas dan kardus yang dibungkus rapi. Tiga buah Gaway juga diamankan yang diduga dipakai keduanya untuk berkomunikasi bertransaksi , pengakuan awalnya keduanya berencana bertemu Vika untuk menjemput barang tersebut.
Keduanya saat ini ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lanjutan, semua barang bukti yang ditemukan di TKP turut diamankan.
Polda Sulteng belum mau berkomentar jauh terkait penangkapan ini, rencananya siang ini, Selasa (22/04/2025) Bidhumas Polda Sulteng akan menggelar konferensi Pers terkait pengungkapan penangkapan sabu tersebut.***
Pewarta : Adityawarman