Donggala, Portalsulawesi.Id– Setelah KPU Donggala yang menjadi sorotan terkait penggunaan dana Hibah Pilkada Donggala, kini giliran Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Donggala disorot warga.
Heri Soumena, Salah satu. Warga yang getol mengkritisi kasus korupsi di Kabupaten Donggala meminta agar Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu kabupaten Donggala. Pasalnya lembaga pengawasan pemilihan ini diduga ada kegiatan fiktif dalam pembentukan pokja
“Kami apresiasi penyidik Polres Donggala yang melakukan pemeriksan KPU Donggala, kami berharap APH bisa memeriksa Bawaslu Donggala, Rabu sore (12/02/2025)kemarin
“Ada beberapa OPD masuk tim Pokja, tapi tidak pernah ikut kegiatan, membentuk Pokja berarti ada beban anggran, bahkan ada beberap OPD sudah dimintai nomor rekening oleh Bawaslu Donggala
Lanjut Heri Bawaslu Donggala terkesan menghambur- hamburkan anggaran hibah, agar uang hibah tersebut tidak dikembalikan ke Pemda
Padahal saat ini Pemda lagi berupayah untuk merasionalisasi kebutuhan anggaran, karena dana DAU Bagian ke PU an dipangkas sesuai dengan intruksi dari pusat.
harusnya jika ada sisa anggaran kembalikan ke pemda saja.
Banyak perjalanan dinas ke jakarta mengunakan dana daerah,entah apa yang yang dilakukan disana, kami tidak tau, ini dibuktinya saat dijakarta sekertaris bawaslu sambil main tik tok di salah satu hotel dikota metropolitan, silahkan liat akun tiktoknya kepala sekretarita bawaslu @junaidyady10, untuk itu dirinya meminta agar APH harus periksa Bawaslu”tegas Heri Soumena
Mengenai hal ini Ketua Bawaslu Abdul salim yang dikonfirmasi melalui ponsel dengan nomor 0813-5429-511X selasa kemarin (12/2) mengarahakan waratwan agar menghubungi kepala sekretariat Junedi “Untuk menjawabnya mungkin lebih ke kasek (kepala sekeretariat), yang pastinya penggunaan dana hibah akan kami laporkan ke pemda” Kata ketua Bawaslu Abdul Salim.
Di tempat Terpsiah kepala sekretariat Bawaslu Junedi yang dikonfirmasi melalui ponselnya 0811-4542-13X selasa kemarin (12/2) membantah bahwa adanya kegiatan bawaslu fiktif utamanya menyangkut Pokja
“Kalau fiktif tidak, tetap dilaksanakan pertemuan rapat, boleh dicek nanti, konfirmasi dengan OPD terkait tetap dilaksanakan, jika ada OPD yang berhalangan ada perwakilannya, tidak seperti berita yang ada diluar, ada daftar hadirnya kok ”tulisnya melui Via WA
Disinggung Bawaslu meminta nomor rekening ke Pokja perwakilan OPD junedi menjawab itu untuk pembayaran honor.
“Honornya sistem transfer semua tercatat dalam sistem hibah tidak ada pembayaran tunai, bagi yang sudah melakukan tugas-tugas kordinasi antar OPD”sebutnya.
Namun hal itu berbeda dengan fakta lapang karena salah satu OPD mengaku menolak menerima honor tersebut karena merasa tidak pernah mengikuti kegiatan pokja tutupnya.***
Pewarta : Basrudin













