• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home lipsus

Dugaan Praktek Culas Material Ilegal Pada Proyek Rehabilitasi Jalan Rajamoili-Cut Mutia, BPJN Sulteng Tutup Mata?

REDAKSI by REDAKSI
9 Maret 2025
in lipsus, nasional, News, palu, regional, sulteng
0
Dugaan Praktek Culas Material Ilegal Pada Proyek Rehabilitasi Jalan Rajamoili-Cut Mutia, BPJN Sulteng Tutup Mata?

Oplus_131072

Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id –Proyek Rekonstruksi Jalan  Rajamoili-Cutmutia yang dibiayai oleh Dana Pinjaman Bank Dunia melalui JICA terus digenjot, pekerjaan yang terdiri dari penataan kembali jalan penghubung dari ujung jembatan Palu IV di kelurahan Besusu Timur yakni jalan Rajamoili -Patung Kuda hingga jalan Cut Mutia sampai ke Jalan Komodo arah penggaraman Talise adalah rangkaian proyek rehabilitasi infrastruktur pasca bencana yang dipercayakan kepada kementrian PUPR melalui Balai  Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN) Sulawesi Tengah Wilayah 2.

Proyek didanai oleh kerja sama Indonesia dan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang dimenangkan oleh PT Bumi Duta Persada (PT.BDP) selaku kontraktor utama ini mempergunakan ratusan Milyar anggaran hasil piutang pinjaman luar negeri menggandeng subkontraktor lokal untuk mengerjakan semua item pekerjaannya, diantaranya PT Sapta Unggul milik Rudi Chandra.

Proyek dengan brandol anggaran Rp.278 milyar yang bersumber dari dana Loan – JICA  mulai dikerja sejak Bulan November 2023 dan direncanakan rampung bulan April 2025 . Sayangnya ,dalam proses pengerjaan banyak hal yang diabaikan pelaksana proyek dan rekanannya.

Dalam penelusuran media ini, PT Duta Bumi Persada  lewat KSO ( Kerja Sama Operasional)nya yakni PT Sapta Unggul melakukan pekerjaan pengerukan  jalur penempatan U-Ditch dan penimbunan untuk pekerjaan Dinding Penahan Tebing
(DPT) ditemukan dugaan penggunaan material bekas galian . Bahkan, material timbunan yang dipakai subkontraktor untuk menimbun diduga kuat diambil dari lokasi yang tidak memiliki IUP.

Tampak Galian Dibekas Jalan Rajamoili yang dikerjakan Subkontraktor ( Foto: Heru)

Dikonfirmasi media ini, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2.5 , RIski Ananda membenarkan penggunaan material bekas galian dilokasi proyek rekonstruksi jalan Rajamoili- Cut Mutia adalah material yang sebelumnya digali oleh Subkontraktor yang dipekerjakan oleh PT Bumi Duta Persada.

” Terkait material setempat mmg benar digunakan sbgai timbunan biasa. Dlm spesifikasi teknis CBR yg dipersyaratkn utk material timbunan biasa >=6%. Pjny sdh melakukan uji di laboratorium hasil CBRny lbh dr 20%. Terkait pembayaran, sesuai spek material setempat tidak dibayarkan pak ” Ungkap Riski Ananda  kepada media ini ,Minggu (30/01/2025) melalui aplikasi WhastApp.

Kemudian, dalam pelaksanaan pekerjaan pemadatan timbunan , pelaksana pekerjaan diharuskan melakukan pengujian kepadatan melalui metode Senkon. Hal ini bertujuan agar kepadatan material timbunan dapat mencapai hasil maksimal untuk dapat dilintasi kendaraan sesuai ukuran klasifikasi jalan Rajamoili- Cut Mutia, hal ini juga dibenarkan Ibu Riski Ananda selalu PPK PJN Wilayah 2.5.

” Benar,setiap 20 Centimeter timbunan wajib dipadatkan ” jelasnya.

Selaku PPK dalam proyek tersebut, Riski Ananda meminta media ini melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek .
” Jika ad yg mw ditanyakan terkait dilapangan, Bpk bs langsung ke Direksi Keet di eks kantor samsat lama samping kantor TVRI, nnt bs bertemu dgn GSnya langsung ” sarannya.

Tampak sisa tapak jalan Rajamoili sebelumnya yang hanya dilakukan penimbunan oleh pihak kontraktor pelaksana yakni PT Bumi Duta Persada KSO PT Sapta Unggul ( Foto: Heru)

Sedangkan terkait temuan material timbunan yang diduga tak memiliki IUP, Riski Ananda tetap menyarankan untuk konfirmasi kepada pengguna jasa.

” Maaf sy br respon hari ini. Utk pengambilan material timbunan, kami mengecek indikator2 material yg dipersyaratkn harus memenuhi spesifikasi umum. Utk iup bisa lgsng ke penyedia jasanya y pak ” jelasnya.

Sementara itu, Tomy selalu Kapro PT Bumi Duta Persada memilih bungkam saat media ini berupaya konfirmasi lewat nomor 0822 1057 8xxx, pesan dikirim lewat WhastApp tercentang dua tanpa respon balik.

Sedangkan penanggung jawab subkontraktor PT Sapta Unggul,Adam saat dihubungi mengaku tidak tau menahu terkait IUP sumber material yang dipergunakan dilokasi proyek tersebut .Dirinya mengakui bahwa pemakaian material bekas galian untuk timbunan diperbolehkan selama telah melalui proses test dilaboratorium.
” Boleh pak selama memenuhi syarat pak, sampel dibawa ke lab baru diuji apa memenuhi sesuai dgn spesifikasi syarat tinbunan pak ‘ jelas Adam kepada media ini ,Kamis ( 23/01/2025) melalui pesan singkat.

Adam bahkan membenarkan bahwa material yang digali dari bekas bahu jalan Rajamoili- Cut mutia sengaja ditampung untuk dipergunakan kembali.
” Memang sengaja tampung sementara, nanti mau digunakan baru kita ambil bosq ” katanya.

Adam mengatakan bahwa timbunan bekas yang dipakai itu tidak masuk dalam item yang Tidak dibayarkan ” Coba bapak tanya2 item pekerjaan diproyek, bagaimana itu pembayaran timbunan supaya bapak mengerti jgn asal protes saja, kalau boleh tau bapak ambil nomor saya dari mana pak?.” Kelit Adam.

Sekedar diketahui, sebagian besar timbunan yang dipakai untuk melakukan pemadatan pada proyek Rehabilitasi Jalan Rajamoili-Cut mutia diambil dari lokasi galian tanah gunung di belakang kantor Polda Sulteng. Tepatnya berapa di tebing bukit sebelah timur pada jalan penghubung Huntap Talise .
Sayangnya, pelaksana dilapangan enggan memberikan keterangan terkait siapa pemilik alat berat yang dipakai untuk mengeruk material dibukit pada kelurahan Tondo tersebut. Pelaksana hanya menyampaikan bahwa mereka dalam bekerja mengikuti perintah bos.

” Bos yang suruh, nanti tanya sama bos komandan saja supaya jelas ” ujar sumber dilapangan yang enggan menyebutkan namanya.***

Pewarta : Heru

 

Bagikan Berita ini :

Tags: BPJN Sulawesi tengahcut MutiailegalKejaksaanLoanPT Bumi Duta PersadaRajamoiliRiski AnandaTalisetimbunanwilayah 2.5

ARTIKEL TERKAIT

Kontraktor Proyek Peningkatan Jalan Desa Mbulawa Resmi Ditahan
donggala

Kontraktor Proyek Peningkatan Jalan Desa Mbulawa Resmi Ditahan

14 Mei 2025
AKBP Angga Dewanto Basari : Aksi Premanisme dan Debt Collektor Rugikan Warga Donggala Akan Ditindak !
donggala

AKBP Angga Dewanto Basari : Aksi Premanisme dan Debt Collektor Rugikan Warga Donggala Akan Ditindak !

14 Mei 2025
Aliansi Donggala Bergerak Kepung Dan Teriaki Inspektorat dan Kejari Donggala Terkait Lambannya penanganan Kasus Korupsi
donggala

Aliansi Donggala Bergerak Kepung Dan Teriaki Inspektorat dan Kejari Donggala Terkait Lambannya penanganan Kasus Korupsi

14 Mei 2025
donggala

Kades Tanamea Genjot PAD Dengan 4 Program Prioritas

14 Mei 2025
Kades Tosale Akan Realisasikan 7 indikator Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.
donggala

Kades Tosale Akan Realisasikan 7 indikator Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.

13 Mei 2025
Serap Aspirasi Masyarakat , Polres Donggala Gagas Program Pojok Kamtibmas
donggala

Serap Aspirasi Masyarakat , Polres Donggala Gagas Program Pojok Kamtibmas

12 Mei 2025
Next Post
Dua Pengedar Sabu Asal Kabonga Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu Asal Kabonga Ditangkap Polisi

BERITA TERBARU

Kontraktor Proyek Peningkatan Jalan Desa Mbulawa Resmi Ditahan

Kontraktor Proyek Peningkatan Jalan Desa Mbulawa Resmi Ditahan

14 Mei 2025
AKBP Angga Dewanto Basari : Aksi Premanisme dan Debt Collektor Rugikan Warga Donggala Akan Ditindak !

AKBP Angga Dewanto Basari : Aksi Premanisme dan Debt Collektor Rugikan Warga Donggala Akan Ditindak !

14 Mei 2025
Aliansi Donggala Bergerak Kepung Dan Teriaki Inspektorat dan Kejari Donggala Terkait Lambannya penanganan Kasus Korupsi

Aliansi Donggala Bergerak Kepung Dan Teriaki Inspektorat dan Kejari Donggala Terkait Lambannya penanganan Kasus Korupsi

14 Mei 2025

Kades Tanamea Genjot PAD Dengan 4 Program Prioritas

14 Mei 2025
Kades Tosale Akan Realisasikan 7 indikator Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Kades Tosale Akan Realisasikan 7 indikator Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.

13 Mei 2025

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

4 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

2 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

4 tahun ago
Dugaan Praktek Culas Material Ilegal Pada Proyek Rehabilitasi Jalan Rajamoili-Cut Mutia, BPJN Sulteng Tutup Mata?

Dugaan Praktek Culas Material Ilegal Pada Proyek Rehabilitasi Jalan Rajamoili-Cut Mutia, BPJN Sulteng Tutup Mata?

2 bulan ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

4 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

 

Memuat Komentar...