Donggala,Portalsulawesi.Id- Inspektorat, atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran penting dalam memastikan pemerintahan berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan aturan.
Inspektorat melakukan pengawasan, audit, dan pemeriksaan terhadap berbagai kegiatan dan program pemerintah secara berkesinambungan .Peran ini juga mencakup memberikan jaminan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
Dikabupaten Donggala, Inspektur Inspektorat kabupaten dipercayakan kepada Hasan Nurdin, seorang ASN senior yang telah puluhan tahun mengabdi di kabupaten yang terkenal dengan istilah Kota Wisata . Dalam menjalankan. Tugasnya, Inspektur Hasan kerap mengingatkan agar jangan membuka potensi pelanggaran apalagi tidak sesuai dengan Visi Misi pemerintah saat ini.
Pada tahun 2025, Inspektorat Pemkab Donggala telah melakukan tugas auditor diantaranya pada semester pertama melakukan audit terhadap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang beresiko tinggi, termasuk audit ketaatan terhadap PAD serta pengawasan dan evaluasi perjalanan dinas khususnya OPD Beresiko tinggi.
” Kami selaku inspektur yang ditugasi di inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan dan auditor pemerintah selalu menekankan pentingnya kepatuhan dan ketaatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan ” ujar Hasan Nurdin kepada media ini , Kamis (08/05/2025).
Masih menurut Hasan , Inspektorat Donggala selalu melakukan koordinasi lintas OPD untuk melakukan fungsi pengawasan sehingga tercapai pemerintahan yang profesional ,Bersih dan Transparan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Vera Laruni- Taufik Burhan.
Ketika ditanyakan terkait adanya temuan di OPD pada tahun 2024 silam, selaku Inspektur Hasan Nurdin mengatakan pihaknya telah melakukan dua langkah baik terkait temuan Non Finansial dan Finansial.
” Temuan bersifat non finansial berupa pemberian rekomendasi untuk perbaikan administrasi dan finansial berupa rekomendasi dalam bentuk pengembalian walau nilainya kecil ” pungkasnya.
Untuk 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Donggala, Inspektorat tengah merancang dan menyusun Peraturan Bupati ( Perbup) tentang program DOTALARA, sebuah program yang diambil dari singkatan DOnggala TAnggap LAporan RAkyat . Program ini kedepan menjadi skema percepatan pelayanan pengawasan terhadap kinerja OPD yang menjadi keluhan dan laporan warga.***
Pewarta : Tim Redaksi / Bas/Her
















