• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Kejati Sulteng Endus Aroma Rasuah Tiga Proyek di PUPR Parimo, Kontraktor dan PPK Resmi Jadi Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
9 Oktober 2025
in hukum kriminal, lingkungan, lipsus, News, parigi moutong, sulteng
0
Kejati Sulteng Endus Aroma Rasuah Tiga Proyek di PUPR Parimo, Kontraktor dan PPK Resmi Jadi Tersangka
Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id – Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap baru, sejumlah penyedia jasa serta Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah , Nuzul Rahmat R.SH.,MH melalui Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian SH ,MH merilis secara resmi hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Kamis (09/10/2025).

Dari siaran pers resmi Kejati Sulteng diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak dan mencocokkan data dan informasi terkait tiga pekerjaan fisik pada dinas PUPR Kabupaten Parimo tahun 2023 ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup , sehingga status penyedia dan PPK dinaikkan dari terperiksa menjadi tersangka.

Adapun tiga proyek ruas jalan tersebut yakni pekerjaan Jalan Pembuni – Berojong; pekerjaan Jalan Gio – Tuladenggi serta pekerjaan Jalan Trans Bimoli Pantai;

“berdasarkan fakta – fakta yang dikumpulkan oleh Penyidik tindak pidana korupsi pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama dalam proses Penyidikan ketiga ruas pekerjaan jalan tersebut telah diperoleh minimal 2 (dua) alat bukti untuk menetapkan siapa Tersangka atas penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan ketiga ruas jalan tersebut ” ungkap Laode Sopian kepada media ini.

Pada pekerjaan jalan Pembuni – Berojong;penyidik menetapkan tersangka IS selaku Penyedia dengan Surat Perintah Penyidikan nomor : 06/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025; Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor : Print-04/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025;

Penyidik juga menetapkan status tersangka kepada SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui Surat Perintah Penyidikan nomor : 02/P.2/Fd.1/04/2025 tanggal 09 April 2025; Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor : Print-03/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025;

Kemudian, pada Pekerjaan Jalan Gio – Tuladenggi; penyidik menetapkan status tersangka kepada IS selaku Penyedia berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : 05/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Tersangka nomor : Print-02/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025;

Pada proyek ini, SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan nomor : 01/P.2/Fd.1/04/2025 tanggal 09 April 2025; serta Surat Penetapan Tersangka nomor : Print-01/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025;

Selanjutnya, Penyidik juga menetapkan tersangka pada Pekerjaan Jalan Trans Bimoli Pantai dengan tersangka NM selaku Penyedia melalui Surat Perintah Penyidikan nomor : 07/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025 dan surat Perintah Penetapan Tersangka nomor : Print-06/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025;

SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pada proyek ini juga menjadi tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor : 03/P.2/Fd.1/04/2025 tanggal 09 April 2025; dan Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor : Print-05/P.2/Fd.1/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025;.

Selain tiga orang penyedia jasa dan SA Selaku PPK yang dijadikan tersangka, penyidik Kejati Sulteng terus mendalami potensi apakah akan ada pihak lain yang ikut teeserat dalam kasus ini.***

Pewarta : Heru

Bagikan Berita ini :

Tags: Kejati SultengKorupsiparimoPUPR

ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Golkar Desak Jawaban: Ada Apa di Balik Molornya Ranperda Perseroda Donggala?

Golkar Desak Jawaban: Ada Apa di Balik Molornya Ranperda Perseroda Donggala?

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Kejati Sulteng Endus Aroma Rasuah Tiga Proyek di PUPR Parimo, Kontraktor dan PPK Resmi Jadi Tersangka

Kejati Sulteng Endus Aroma Rasuah Tiga Proyek di PUPR Parimo, Kontraktor dan PPK Resmi Jadi Tersangka

6 bulan ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.