Sigi,Portalsulawesi.Id –Misteri kematian wanita berinisial LL (44) didesa Padende Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi di samping saluran air pada Jumat ( 28/11/2025) akhirnya terungkap , Kepolisian resor Sigi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng berhasil mengungkap motif pembunuhan sekaligus meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga , melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati mengatakan, pasca laporan masyarakat terkait penemuan mayat tersebut pihaknya langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Tim juga mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap petunjuk terverifikasi. Motif pembunuhan karena tersinggung di maki sama korban,” ujar mantan Kapolsek Mantikulore kepada wartawan, Selasa (02/12/2025).
Iptu Siti menjelaskan, bahwa korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di samping saluran drainase. Hasil visum di RS Bhayangkara Palu menunjukkan adanya memar pada bibir atas dan benjolan di bagian belakang kepala, yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Dari hasil pendalaman penyelidikan, lanjut Iptu Siti menyebut pihaknya kemudian mengerucutkan kecurigaan kepada seorang pria berinisial DW alias AW yang diketahui merupakan rekan kerja suami korban. Penyidik menemukan sejumlah bukti yang menghubungkan terduga pelaku dengan korban sebelum kejadian.
“Petunjuk itu menjadi titik penting dalam proses penyelidikan. Tim segera menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan,” kata Iptu Siti yang juga pemenang Hoegeng Corner kategori pelindung PPA.
Polisi akhirnya. membekuk DW alias AW di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan, atas perbuatan pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari data yang dihimpun dilapangan diketahui bahwa tersangka DW alias AS merupakan kerabat jauh suami korban , DW alias AS kerap bertamu dikediaman korban dan merupakan sahabat suami korban. Sumber mengatakan bahwa DW kerap memberikan uang kepada korban LL yang mana uang tersebut adalah titipan suami LL.,karena antara DW dan suami korban LL berada satu tempat kerja .
” DW alias AW atau papa Sulis akrab memang dengan korban dan suaminya, bahkan saat jenasah LL ditemukan,pelaku yang antar suami korban ke Polsek untuk melapor ” ujar sumber terpercaya media ini.
Ibarat pepatah ” Pagar Makan Tanaman ” , kasus ini sangat mencederai prinsip utama persahabatan dimana orang seharusnya dijaga dan dilindungi harus meregang nyawa ditangan sahabat sendiri ***
Pewarta : Heru











