Palu,Portalsulawesi.Id – Pasca peresmian Bendung Irigasi yang dilakukan Presiden RI,Joko Widodo. Sejumlah titik pasangan Lining disepanjang jalur Irigasi Gumbasa II yang dikerjakan PT Wijaya Karya KSO PT Passokorang masih terlihat retak bahkan menghasilkan lubang dibelakang pasangan.
Seperti yang terjadi di BG.Kn 11, beton struktur yang dibangun di pintu air pembilas tampak mengalami keretakan,bahkan dipasangan mortar terlihat tanah urugan mengalami keretakan dan bahkan telah terlihat lubang besar.
Sangat miris, proyek yang dibrandol anggaran dari pinjaman Bank Dunia lewat metode LOAN-ADB senilai Rp 331 Milyar dikerjakan tidak maksimal oleh pelaksana yakni PT Wijaya Karya ( Perseroan).
Dengan dalih masih masa pemeliharaan, proyek jaringan irigasi yang diharapkan dapat dipergunakan dalam waktu yang lama justru terkesan diabaikan dari segi mutu oleh perusahaan plat merah tersebut.
” Kami masih terus pemeliharaan mas,nanti diperbaiki ” ujar perwakilan PT Wijaya Karya ,Abdullah Koir Muhamadan singkat.
Roby, salah satu penggiat sosial di Kabupaten Sigi berharap pemerintah khususnya Balai Wilayah Sungai Sulawesi III agar ketat melakukan pengawasan pasca proyek ini diresmikan presiden.
” Pihak BWSS III harus menekan pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan ,jangan terkesan melindungi pelaksana ” ujarnya saat bertemu media ini di sela sela peresmian Bendung Irigasi Gumbasa II ,Rabu (27/03/2024).
Roby bahkan meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pendalaman informasi dan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan oleh BUMN tersebut,pasalnya masih banyak lining yang patah patah dan rusak tepi belum dilakukan pergantian oleh kontraktor pelaksana.
“Kontraktor dari PT Wijaya Karya pintar, mereka sengaja mempertahankan tinggi air dalam jaringan bendung agar pasangan Lining dijajaran bawah tidak kelihatan, padahal disitu sudah paling banyak rusak dan air merembes diantara lining itu ” jelas Roby.
Proyek Rehabilitasi dan rekontruksi jaringan irigasi D.I Gumbasa tahap II sepanjang 24 kilometer yang berlokasi diwilayah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah itu, ditargetkan melayani sekitar 7.100 ha area pertanian potensial.
Pekerjaan yang dikerjakan perusahaan plat merah ini mencakup pekerjaan saluran primer sepanjang 9.933 meter, saluran sekunder 11.110 meter dan saluran tersier 33.890 meter ruas BGKn 7 – 24 dengan luas areal yang bakal teraliri seluas 1.612 hektar.
Kuat dugaan , proses PHO yang mengabaikan kondisi lapangan terkait mutu pekerjaan terjadi karena adanya “kongkalikong” antara pihak penyedia pekerjaan yakni BWSS III, pihak pelaksana yaitu PT Wijaya Karya (Perseroan) Kso.PT Pasokorang serta Konsultan pengawas proyek dan Panitia PHO.****
Pewarta : Heru