Palu, Portalsulawesi.Id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng menyesalkan tindakan Aparat Polisi saat mengamankan jalannya demo tolak Pengesahan Undang’ Undang Omnibus Law oleh pemerintah pada Kamis (08/10/2020) di Kota Palu,Sulawesi Tengah.
Direktur LBH Sulteng,Julianer SH mengatakan bahwa tindakan brutal aparat dalam penanganan massa demo dijalan Dr.Sam ratulangi sangat tidak mencerminkan rasa pri kemanusiaan , anarkisme aparat tercermin dari tindakan refresif yang dialami oleh para mahasiswa bahkan wartawan dilokasi Demo.
“Kami melihat langsung tindakan brutal anggota Polisi terhadap massa aksi, begitu sadis dan brutal memukuli mahasiswa bahkan wartawan tanpa ampun ” ungkap Julianer.
Sikap anggota Polisi yang brutal tersebut bertentangan dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 28 poin e yakni tindakan aparat yang melakukan kekerasan, penganiayaan, pelecehan, Pelanggaran HAM.
Apalagi dalam penanganan demo itu,ada tiga wartawan yang kena Pukulan aparat,satu wartawan di intimisasi dengan cara menghapus video hasil liputan sang wartawan.
” wartawan saja yang jelas kerjanya dilindungi undang undang pers tetap juga kena tonjok, terintimidasi oleh Polisi ” kritik Julianer.
Atas kejadian tersebut, LBH Sulteng menyatakan sikap :
- Mengecam tindakan represif aparat Kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Kota Palu.
2.Meminta Kepolisian mengusut dan melakukan penindakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat aksi brutal dalam penanganan massa aksi.
- Copot Kapolda Sulteng karena dianggap lalai dalam melaksanakan Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan unras.
4.segera usut tuntas pelaku pemukulan dan intimidasi wartawan yang dilakukan oknum Kepolisian dengan menerapkan Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers kepada Pelaku.
Dalam catatan LBH Sulteng , massa aksi yang diamankan Polisi pada kamis sore mencapai 93 orang, Polres Palu 20 orang dan Menjalani perawatan di RS..Bhayangkara 11 orang.****
Sumber : Siaran Pers LBH Sulteng













