• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Ekobis finance

Merasa Ditipu Terkait Tanah Kaplingan, Konsumen PT Tripta Inti Solusindo Lapor Polisi

REDAKSI by REDAKSI
23 November 2023
in finance, hukum kriminal, News
0
Merasa Ditipu Terkait Tanah Kaplingan, Konsumen PT Tripta Inti Solusindo Lapor Polisi

Feldi Inkiriwang, (kanan gambar) ,Pengelola Pengembang property PT Tripta Inti Solusindo (PT. TIS) bersama Ayu Okta ,saat bertrasaksi untuk pembelian dua kapling tanah (Dok.Pribadi)

Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id – Seorang warga Kota Palu melaporkan sebuah perusahaan pengembang property ke Polisi, pasalnya warga tersebut merasa ditipu terkait status tanah yang dibelinya kepada pengembang tersebut.

Ayu Okta bersama Risky ,Suaminya , melaporkan pengembang property tersebut karena telah abai dan diduga melakukan pembohongan terhadap status lahan kaplingan yang telah dipanjarnya. Upaya persuasive berkali ditempuh tetapi gagal,sehingga pasangan suami istri itu memilih langkah hukum dengan melapor ke Polisi.

Dari informasi yang disampaikan ke redaksi media ini, Feldi Inkiriwang, Pengelola Pengembang property PT Tripta Inti Solusindo (PT. TIS) Dilaporkan ke Polisi oleh pasutri ini  karena tidak dapat mengembalikan uang pembelian tanah kavling sebesar Rp. 70 juta sesuai yang dijanjikan.

Melalui siaran persnya, Kamis (23/11/2023) korban menceritakan, mulanya membeli dua bidang tanah kavling seharga total Rp. 135 juta dari Feldy, dengan rincian sebidang tanah dibayar cash dan sisanya akan dibayarkan setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit.

Masih menurut korban, Feldy menjanjikan bahwa surat-surat tersebut akan terbit dalam tiga bulan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan pengembang tidak memenuhi janjinya.

“Kami mendengar dari keluarga yang kebetulan tinggal berdekatan dengan tanah yang saya beli sedang bermasalah. Namun pihak pengembang tidak pernah memberikan informasi itu kepada kami,” ungkapnya.

Setelah mendengar ada permasalahan pada tanah tersebut mereka pun menghubungi Feldi Inkiriwang pengelola lahan kapling. Dari situ akhirnya terungkap jika benar adanya terdapat permasalahan pada lahan yang dibelinya.

“Saya sempat menanyakan patok tanah yang saya pasang dicabut seseorang. Feldi mengatakan kepada saya mungkin itu kerjaan anak-anak. Namun setelah masalah ini terungkap barulah kami paham jika patok tanah itu dicabut salah satu ahli waris tanah tersebut. Ada apa gerangan pengembang menyembunyikan hal ini dari kami,” ujar Rizky.

Karena tak ingin terlibat permasalahan, Rizky beserta istrinya menuntut pembatalan dan pengembalian uang. Sebab dirinya enggan membeli tanah yang tengah bermasalah.

Akhirnya pada tanggal (11/10/2023) dilakukanlah upaya pembatalan dan disepakati dana dikembalikan full oleh pengembang tanpa potongan.

“Sebenarnya kami tidak ingin batal. Tapi kami juga tak mau beli tanah yang sedang bersengketa, pengembang berjanji akan mengembalikan dana saya maksimal 2 Minggu dari tanggal pembatalan, namun sampai laporan Polisi dibuat tidak juga dikembalikan, hanya dijanji-jani terus,” sesalnya .

Suami Ayu Okta ,Rizky menambahkan, dirinya sudah berupaya menghubungi Feldi berulangkali baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun hasilnya nihil tidak ada penyelesaian.

“Feldi pernah berjanji akan memberikan jaminan surat tanah kepada saya sambil dirinya mengusahakan dana pengembalian. Namun untuk kesekian kalinya dia ingkar, tidak juga kunjung memenuhi janjinya,” katanya.

Lanjut Rizky menjelaskan, Feldi seakan terus berkelit, bahkan pada saat dirinya mengatakan akan melaporkan hal ini ke Polisi Feldi menantang balik jika dirinya siap dilaporkan.

“Jalur hukum ini saya tempuh untuk mencari keadilan, saya berharap dengan cara ini uang kami dapat kembali. Dan tak ada lagi korban berikutnya yang senasib dengan saya,” terangnya.

Rizky dan istrinya berharap akan mendapat keadilan. Dan mempercayakan proses nya dipihak berwajib serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memilih pengembang agar tidak mudah termakan tipu daya pengemban yang tidak bertanggung jawab.

“Cukuplah kami yang jadi korban. Pernyataan pers ini sebagai warning agar masyarakat selektif dan berhati-hati memilih pengembang property. Contohnya PT.TIS yang dikelola Feldy ini, tidak saja menyusahkan tapi juga meresahkan kami sekeluarga,” pungkasnya.***

Pewarta : Aditya

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?
lingkungan

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

17 Januari 2026
Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana
donggala

Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

12 Januari 2026
donggala

Mendung di Langit Donggala Picu Banjir di Empat Desa

11 Januari 2026
Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan
hukum kriminal

Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

6 Januari 2026
Dugaan Kongkalikong Aset di Pemkab Tolitoli Menyeruak Pasca KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara
hukum kriminal

Dugaan Kongkalikong Aset di Pemkab Tolitoli Menyeruak Pasca KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara

5 Januari 2026
Laporan Warga Siniu Berbuah,Polisi Tangkap Pelaku transaksi sabu
hukum kriminal

Laporan Warga Siniu Berbuah,Polisi Tangkap Pelaku transaksi sabu

3 Januari 2026
Next Post
Bawaslu Sulteng Pantau Langsung Proses Cetak Surat Suara DPD Dapil Sulteng

Bawaslu Sulteng Pantau Langsung Proses Cetak Surat Suara DPD Dapil Sulteng

BERITA TERBARU

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

17 Januari 2026
ilustrasi korbang banjir menyelamatkan diri

“Hindari Bahaya Banjir”, ini Tips dan Trik nya

15 Januari 2026
Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

12 Januari 2026

Mendung di Langit Donggala Picu Banjir di Empat Desa

11 Januari 2026
Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

6 Januari 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Merasa Ditipu Terkait Tanah Kaplingan, Konsumen PT Tripta Inti Solusindo Lapor Polisi

Merasa Ditipu Terkait Tanah Kaplingan, Konsumen PT Tripta Inti Solusindo Lapor Polisi

2 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.