Tolitoli,Portalsulawesi.Id Pemerintah Kecamatan Ogodeide mengambil langkah tegas dengan menutup total aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buga, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli,penutupan ini dilakukan secara resmi oleh Camat Ogodeide, Supardi, mewakili Bupati Tolitoli, didampingi oleh unsur Forkopimcam, yakni Kapolsek Ogodeide Iptu Laurens, pihak Koramil Dondo, serta Kepala Desa Buga.
Penertiban tambang ilegal ini bukan tanpa alasan. Aktivitas yang selama ini berlangsung di wilayah tersebut dinilai sudah sangat meresahkan, tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tapi juga menimbulkan potensi konflik sosial, terlebih karena sebagian besar pelaku PETI bukan merupakan warga asli setempat.
“Kami tegas, tidak ada toleransi untuk aktivitas ilegal yang merusak alam dan mengancam kehidupan warga. Sebelum terjadi korban jiwa atau kerusakan lebih parah, kami resmi menutup tambang ini!” tegas Supardi di hadapan warga saat pelaksanaan penutupan.
Tak berhenti di situ, Camat Ogodeide juga menyerukan agar para pemilik lahan segera mengurus alas hak tanah masing-masing. Menurutnya, kejelasan status kepemilikan lahan sangat penting agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. “Kita ingin semua tertib. Tidak boleh ada lahan yang dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas. Legalitas itu bukan hanya untuk keamanan pribadi, tapi juga untuk kebaikan bersama.” katanya.
Penutupan tambang ini juga turut menguak isu liar soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berkedok retribusi tambang. Supardi dengan nada tinggi menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak desa.
“Kalau benar ada pungutan atas nama pembangunan jalan atau masjid, saya minta bukti! Mana LPJ-nya? Mana fisik bangunannya? Jangan main-main dengan uang rakyat!” tegasnya.Kamis ( 24/4/2025).
Langkah ini mendapat dukungan dari warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang merusak akses jalan, mencemari sungai, serta merusak lahan perkebunan Beberapa warga juga mengaku resah dengan banyaknya pendatang yang datang tanpa identitas jelas.
Penutupan tambang emas ilegal di Desa Buga ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kecamatan Ogodeide bahwa tidak akan ada ruang bagi aktivitas ilegal, apalagi yang membahayakan lingkungan dan menciptakan ketimpangan sosial. Pemerintah setempat juga berjanji akan terus mengawal penertiban ini dan membuka ruang bagi pelaporan masyarakat terkait dugaan pungli ataupun intimidasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini baru langkah awal. Kami akan bersihkan semua yang merusak, dari tambang ilegal hingga pungli yang menyamar sebagai pembangunan. Ogodeide harus jadi wilayah tertib hukum dan lingkungan,” tutup Supardi dengan lantang.***
Pewarta : Moh.Yusuf