Palu, Portalsulawesi.Id – Kematian I Made Heri Pradipa (24) di lokasi stok file PT Karya Sopai Sejatera ( KSS) di Kelurahan Watusampu,Kecamatan Ulujadi Kota Palu pada Sabtu,( 01/11/2025) masih menyimpan misteri, sudah sepuluh hari pasca tewasnya korban akibat terlindas kendaraan angkut roda 10 dilokasi kerja belum ada penjelasan resmi dari Kepolisian resor kota Palu.
Kapolresta Palu,Kombes Deny Abrahams tampak saling lempar bahasa dengan Kasatreskrim AKP. Ismail terkait penanganan penyelidikan kasus tersebut.
Media ini kesulitan mendapatkan informasi terkait penanganan kasus laka kerja yang menyebabkan salah satu pengawasnya tewas.
” Koordinasi dengan kasat ” tulis Kapolresta palu,Kombes Deny Abrahams ( Senin ,10/11/2025).
” Masih penyelidikan ” jawab AKP Ismail melalui pesan singkatnya di aplikasi WhastApp.
Anehnya, sejak kasus ini ditangani Polresta Palu, sikap Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Palu yang biasanya kooperatif dan komunikatif tiba tiba berubah,susah dihubungi dan terkesan menghindar.
Hal yang sama juga dilakukan Kepala Tehnik Tambang ( KTT) PT KSS,Moh.Latif. pihak perusahaan tampak menutup rapat kejadian dilokasi kerja pada awal bulan November tahun ini. Upaya konfirmasi dilakukan tetapi tidak mendapat respon, padahal publik berhak tau apa yang sebenarnya terjadi di PT KSS.
Dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja menyeruak pasca tewasnya Almarhum I Made Heri Pradipa, bahkan kondisi kendaraan tidak laik jalanpun mencuat.
Sebuah kendaraan roda 10 tampak diparkir dibelakang kantor Polresta Palu, kendaraan Dump truck ( DT) berwarna Hijau diduga kuat sebagai barang bukti kasus laka kerja tersebut.
PT Karya Sopai Sejatera ( KSS ) dulunya merupakan perusahaan yang dibangun dengan dasar usulan Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR) masyarakat Watusampu , pemilik perusahaan ini dahulunya adalah Ancha Lamakarate. Luas area IUP adalah 19.92 Ha dengan tanggal berlaku SK mulai dari 10/17/2024 hingga 10/17/2029. Kabarnya, PT KSS telah dipindah tangankan kepada pihak management PT Watu Perkasa Abadi
Publik menunggu kinerja polisi dalam mengungkap penyebab meninggalnya pekerja dilokasi tambang galian C perusahaan yang telah dimiliki oleh PT Watu Perkasa Alam ( WPA) milik Steven, jangan sampai ada ‘Kongkalikong” dalam penanganan dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara perusahaan dan kepolisian.***
Pewarta : Heru













