Jumad,22 Juli 2016,
Palu, portalsulawesi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Sulawesi Tengah melarang keras kaum muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial
Menurut Zainal Abidin M.Ag saat dtemui portalsulawesi.id dikampus IAIN Dato Karama ,Jumad pagi ,bahwasanya dengan mengumbar foto foto dijejaring sosial atau medsos bagi para wanita yang telah bersuami akan berdampak negatif,hal ini akan membuat rentan kehidupan rumah tangganya.
“Dengan mengumbar atau mengunggah foto apalagi posenya menonjolkan kecantikan atau aurat akan mengundang pujian dan sanjungan dari berbagai fihak,hal ini sangat riskan dan rawan terhadap kehidupan pribadi dan rumah tangga,bisa menimbulkan cemburu dan pertengkaran dalam rumah tangga,ujung ujungnya akan terjad perceraian dan yang jadi korban pastinya anak anak “jelas rektor IAIN Dato karama tersebut panjang lebar.
Selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia di Kota Palu,Zainal Abidin M.Ag mengaku prihatin dengan banyaknya kaum perempuan khususnya yang beragama Islam memajang Foto pribadi di medsos,pajangan yang cenderung berlebihan dikhawatirkan akan berdampak negatif ,untuk itulah fihaknya mengeluarkan Larangan kaum Muslimah untuk mengunggah foto foto pribadinya ke Media Sosial.
“Kalaulah mau memamerkan Foto alangkah baiknya Foto keluarga yang diposting,foto dengan anak dan suami sehingga terlihat oleh para Netizen betapa bahagianya keluarga Anda “ tambah Ulama Kondang di Sulawesi tengah ini.
Dalam Ajaran Islam,Wanita yang telah Menikah wajib hukumnya menutup Auratnya dan menjaga Martabat suami dan keluarganya,sehingga dengan mempertontonkan Foto dan Aurat di Medsos jelas bertentangan dengan Kaidah Ajaran Agama Islam.
Penulis :Heru













