Palu, Portalsulawesi. Id – Keputusan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Propinsi Sulawesi Tengah , Nizar Rahmatu menanggapi dingin polemik yang terjadi di kepengurusan KONI yang dipimpinnya pasca “penon-aktifan” Husni Alwi Selaku Sekertaris Umum ( Sekum) pada struktur kepengurusan KONI Propinsi Sulawesi Tengah.
Kepada media ini Nizar Rahmatu menjelaskan bahwa dirinya selaku Mandataris Musdaprov KONI Sulteng mempunyai hak dalam mengambil kebijakan internal organisasi. ” Biasa itu organisasi Ru, Masalahnya di mana? ” Ungkap Nizar Rahmatu kepada media ini, Senin (20/01/2025).
Menurutnya, Rotasi atau pergantian dalam organisasi adalah hal yang biasa.
” Ini tahun 2025 rotasi ataupun penggantian dalam organisasi itu hal biasa terjadi sebagai mandataris tunggal dalam Musprov KONI ” Jelas Nizar lewat pesan pendek via WhastApp.
Nizar belum mau memberi bocoran siapa figur yang dipersiapkan mengganti posisi Husni Alwi tersebut, dirinya masih mempertimbangkan sosok yang dianggap tepat mendampingi beliau dalam memimpin roda organisasi.
” saya mau konsen bekerja agenda tahun 2025 sangat padat kita tuan rumah PON Pantai ” Kata Politisi yang ikut kontestasi Pilkada Cabup 2024 Silam di Parigi Moutong.
Ditanyakan siapa sosok pengganti Husni Alwi Selaku Sekum, Nizar belum mau buka suara siapa figur dia maksud.
“Masih dalam pertimbangan siapa figur yg tepat sebagai sekum yg membantu tugas” pungkas ketum KONI Sulteng ini.
Masih menurut Nizar, dirinya bersyukur karena saat ini Struktur organisasi KONI Sulteng menjadi lebih seksi saat ini. ” Saya bersyukur koni sekarang jadi seksi, semoga ini terus bertahan tidak hanya koar koar di warkop atau medsos.. sy orgx mengeksekusi sesuatu sehingga ada wujud nyata tdk mau banyak koar” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekum KONI Sulteng Husin Alwi di nonaktifkan oleh Nizar Rahmatu selalu Ketua Umum KONI Propinsi Sulteng tanpa melalui mekanisme organisasi sejak awal bulan Januari 2025.
“Saya kaget tiba – tiba tidak dimasukkan lagi di Group Sekretariat KONI Sulteng 2025 dan saya dengar sudah ada pengusulan penggantian Sekum KONI ke Pusat. Padahal seingat saya, tidak pernah ada rapat pengurus untuk membahas posisi Sekum KONI Sulteng ini,” ujar Husin Alwi kepada wartawan di Palu, Senin (20/01/2025).
Husin Alwi mengaku, dirinya mendapat informasi bahwa Sekretariat KONI Sulteng telah menggelar rapat pada Sabtu malam (18/01/2025) yang dipimpin langsung Ketua Umum KONI Sulteng M. Nizar Rahmatu yang membahas penggantian Sekum KONI Sulteng.
“Pada rapat malam minggu itu, saya sama sekali tidak diundang. Bahkan saya dengar bukan hanya saya yang tidak diundang, tapi juga pengurus lainnya. Itu bukan rapat pengurus, tapi rapat Sekretariat,” kata Husin Alwi.
Husin Alwi mengatakan, jika ingin mengganti Sekum KONI Sulteng, seharusnya melalui mekanisme organisasi yakni rapat pleno pengurus yang disahkan pengurus KONI Pusat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta peraturan organisasi KONI.
“Jika benar Ketum KONI Sulteng sudah mengajukan surat penggantian Sekum kepada KONI Pusat dan hanya berdasarkan hasil rapat sekretariat itu, maka sebagai Sekum KONI Sulteng yang sah, saya juga akan menempuh upaya hukum sesuai mekanisme organisasi,” terang Husin Alwi.
Husin Alwi sangat menyayangkan adanya upaya penggantian Sekum KONI Sulteng tanpa melalui mekanisme organisas berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi KONI. Seharusnya Ketum KONI Sulteng bisa membedakan mana pengurus KONI Sulteng yang disahkan oleh KONI Pusat dan mana SK Sekretariat yang disahkan oleh pengurus daerah.
“Seharusnya sebagai insan olah raga dan pengurus olahraga prestasi, memahami mekanisme organisasi sesuai AD/ART dan PO yang merupakan produk hukum yang harus ditaati,” tandasnya.
Sementara Ketua Umum KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu yang dikonfirmasi terkait pengusulan penggantian Sekum KONI Sulteng Husin Alwi hingga berita ini tayang belum memberikan respon sama sekali. ***
Pewarta : Heru