Palu, Portalsulawesi.Id – Kasus pencurian dan pembunuhan yang menggegerkan warga Palupi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 (17/08/2025) direka ulang, adegan demi adegan diperagakan pelaku yang disaksikan penyidik,jaksa penuntut umum ,pengacara dan pihak berkepentingan.
Reka adegan yang sering disebut rekonstruksi ulang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu terkait kasus pencurian yang berujung pada meninggalnya seorang pengusaha di Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu sebulan lalu, tepatnya pada Minggu (17/8) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaksanaan Rekonstruksi berlangsung di depan Gedung Torabelo Polresta Palu dengan menghadirkan tersangka berinisial RN. Dalam proses ini, RN memperagakan sejumlah adegan mulai dari saat memasuki rumah korban, Lk. Hi. MZU (56), hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kanit Jatanras Polresta Palu, Iptu Eriq, memimpin jalannya reka adegan bersama tim penyidik Satreskrim dengan pengamanan ketat dari personel Sat Samapta. Proses tersebut turut disaksikan pihak Kejaksaan, keluarga korban, serta sejumlah warga yang ingin mengetahui perkembangan kasus.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, S.H., M.H., melalui Kanit Jatanras menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindak pidana yang dilakukan tersangka sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan berhasil menangkap RN hanya lima jam setelah kejadian, di Desa Bomba, Kecamatan Marawola.
Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, RN yang merupakan residivis kasus pencurian, diketahui masuk melalui lantai dua rumah korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahamas, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Pihaknya memastikan pelaku akan mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.***
Sumber : Humas Polres Palu
Editor : Redaktur Portalsulawesi.Id












