Palu,Portalsulawesi.Id – Guna mencegah terjadinya gesekan antara anggota TNI-Polri ditempat hiburan malam, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng bekerja sama dengan Polisi Militer Anggatan Darat (POM AD) melakukan kegiatan operasi bersama.
Kegiatan tersebut diberi nama Operasi gabungan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personil TNI Polri , operasi dimulai pada Rabu (01/03/2023) malam.
Setidaknya ada sembilan lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palu yang menjadi lokasi pemeriksaan tersebut, pemeriksaan dititik beratkan kepada identitas pengunjung THM.
Operasi Gaktibplin yang berlangsung hingga dini hari itu dipimpin langsung Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng Kompol Awaluddin Rahman, SH, MH
Dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng Kompol Awaluddin Rahman, SH, MH mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut dalam rangka menjaga sinergitas TNI-Polri ,khususnya mencegah pelanggaran yang dilakukan oknum anggota ditempat hiburan malam.
“Operasi yang kita gelar Rabu (01/03/2023) pukul 22.00 wita s d Kamis (02/03/2023) pukul 03.00 wita, juga sebagai upaya kami mencegah terjadinya perselisihan atau keributan antara anggota TNI dan Polri di THM “ ujar Awaluddin.
“Propam Polda Sulteng dan POM Angkatan Darat menggelar Operasi Gaktibplin untuk menjaring oknum anggota TNI dan Polri yang diketahui berada di THM karena tidak sedang melaksanakan tugas” Ungkapnya, Kamis (02/03/2023).
Dalam operasi tersebut,tim gabungan propam Polda Sulteng dengan POMAD tidak menemukan satupun anggota yang berada dilokasi hiburan malam.
“Ada sembilan lokasi THM di kota Palu yang kita datangi. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan oknum anggota TNI atau Polri ” jelas mantan Kabagops Polresta Palu tersebut.
Demikian juga tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan berbahaya, sebut mantan Kabag Ops Polresta Palu ini.
Selain menertibkan anggota TNI-Polri ditempat hiburan malam, petugas gabungan tersebut juga memberikan himbauan kepada pengunjung senantiasa bekerjasama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam.
Penertiban keberadaan anggota TNI-Polri di tempat hiburan malam diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dilingkup institusi TNI-Polri.***
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng
Pewarta : Heru