• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home sulteng buol

PETI di Hutan Busak Menggila, Isu Setoran Keamanan Mencuat

REDAKSI by REDAKSI
21 Februari 2026
in buol, hukum kriminal, lingkungan, lipsus, nasional, News, sulteng
0
PETI di Hutan Busak Menggila, Isu Setoran Keamanan Mencuat

Oplus_16908288

Bagikan Berita ini :

Buol,Portalsulawesi.Id- Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin.(PETI) Kembali menyeruak , kali ini terjadi diwilayah desa Busak, Kecamatan Karamat Kabupaten Buol propinsi Sulawesi Tengah .

Kegiatan yang telah berlangsung selama 9 bulan ini tampaknya enggan disentuh oleh aparat penegak hukum, padahal kondisi alam di sekitarnya telah porak poranda dieksploitasi oleh cukong dan pemodal penambang emas secara ilegal tersebut.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin dibusak diduga telah diketahui oleh aparat penegak hukum ,santer kabar beredar bahwa para pemodal mempunyai kewajiban menyetor sejumlah uang dengan dalih uang koordinasi kepada aparat termasuk Kepolisian Resor Buol.

Padahal,akibat aktifitas PETI didesa Busak tersebut dapat merusak bentang alam dan sumber air pertanian yang mengalir dari anak sungai disekitar hutan Busak. Kondisi kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana alam akibat deforestasi hutan secara serampangan ,akibatnya hutan kehilangan daya serap terhadap air baku tanah.

“Alat beratnya banyak sekali, hampir tiap hari bekerja. Kami khawatir dampaknya ke kebun dan sungai,” ujar Santo (49) saat ditemui di sekitar desa Busak beberapa waktu silam.

Bahkan ,kerusakan hutan Busak yang di eksploitasi besar besaran juga disuarakan warga lewat akun pada platform media sosial, sebuah video pendek yang menggambarkan aktivitas di kilometer 16 hutan Busak turut dipublish sebagai bukti kehancuran ekosistem dihutan yang dulunya hutan perawan.

Upaya mengkonfirmasi kegiatan dihutan Busak lewat Pemerintah Desa Busak menemui jalan buntu, Kepala Desa Busak Safari tidak merespon saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhastApp. Sebaliknya, Sekdes Desa Busak Jumadil memilih irit bicara sembari meminta media ini bertanya langsung kepada kepala desa.

” Tabe…pa… tanyakan hal ini pa sama kades ku, ” tulis Jumadil lewat WhatsApp,Rabu ( 18/02/2026 ).

Kapolres Buol, AKBP Irwan yang dihubungi media ini belum merespon konfirmasi yang dilayangkan redaksi melalui nomor kontak pribadinya. Padahal santer terdengar kabar jikalau para penambang mengaku melakukan setoran ke polisi dengan nilai yang fantastis.

” Satu alat setorannya Rp.50 juta ke Kapolres,itu disetor lewat pak Syam, orang yang mengkoordinir disini  ” ungkap Bas  ,salah satu pekerja asal Bombana dilokasi tambang emas Busak.

Sumber media ini juga merinci sejumlah nama yang diduga kuat merupakan jaringan pemodal ditambang emas tanpa izin di Busak , diantaranya ada nama Romi, Matong, Mas Alan serta Elten.

Bahkan , nama pengusaha walet asal Bombana yakni Andi Supar juga disebut sebagai pemodal sekaligus pemilik alat dilokasi tambang emas di desa Busak. Menariknya ,ada nama Wawan Setiawan yang kerap disebut sebagai orang lokal yang pasang badan dipertambangan emas  ilegal tersebut.

” Ada nama pak Wawan Setiawan dan pak Syam ,warga asli Buol yang menjamin kami bekerja disini, jadi bosnya kami tidak ragu karena sudah berkontribusi juga ke Polisi ” ungkap sumber media ini.

Bahkan, informasinya Pak Syam yang disebut sebagai koordinator merupakan ASN aktif dilingkup Pemkab Buol. ” Pak Syam itu tugas dinas di PUPR kabupaten Buol, dia yang pasang badan sama bos Wawan ” ungkap sumber.

Hingga berita ini tayang, semua pihak yang disebutkan terkait dengan pertambangan emas tanpa izin di wilayah desa Busak menutup komunikasi untuk dikonfirmasi.

Padahal ,masyarakat berharap tindakan nyata pemerintah untuk menertibkan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di wilayah desa Busak agar tidak terjadi bencana alam akibat rusaknya tatanan hutan dan ekosistem pada bentang alam dihulu sungai.

Upaya pemerintah propinsi Sulawesi Tengah untuk memberantas tambang ilegal hanyalah slogan tanpa tindakan khususnya diwilayah kabupaten Buol, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk turut andil menertibkan PETI bukan hanya diatas kertas tetapi dengan tindakan nyata.***

Pewarta : Moh.Yusuf

Editor.     : Heru

Bagikan Berita ini :

Tags: BombanabuolBusakKapolres BuolKecamatan KaramatPETIPunglisetoran

ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Safari Ramadan Dinas Perikanan Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

Safari Ramadan Dinas Perikanan Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
PETI di Hutan Busak Menggila, Isu Setoran Keamanan Mencuat

PETI di Hutan Busak Menggila, Isu Setoran Keamanan Mencuat

2 bulan ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.