Parimo,Portalsulawesi.Id- Raut wajah penuh duka tampak jelas terlihat diwajah Jamain (55), lelaki suku Tialo yang kesehariannya bertani ini baru saja kehilangan istri tercintanya, TN (60) yang tewas meregang nyawa tertimbun longsor pada kubangan buatan manusia pada lokasi tambang emas illegal didusun Nasalane, Desa Lobu ,Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah.
Almarhumah TN adalah warga Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Dari data yang dihimpun redaksi ini, peristiwa naas tersebut sekitar pukul 10:30 WITA, Sabtu, (11/02/ 2023).
Pihak keluarga Almarhum tidak merasa keberatan akibat kejadian tersebut dan mengikhlaskan musibah yang di alami keluarga korban. Jenazah korban akan dikebumikan di pekuburan keluarga di Desa Lobu Kec Moutong pada hari Minggu (12 /02/2023) jam 09.00 wita.

Jenazah korban Tasiana(60) dibawa ke kampung dengan cara ditandu oleh warga dengan jarak dari lokasi tertimbun tanah longsor ke kampung sekitar 2 jam jalan kaki untuk dibawa kerumah anak mantu korban di Dusun IV Desa Lobu Kec. Moutong. (Foto:Ist)
Pasca tewasnya warga tersebut, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan peristiwa tersebut. Kepada portalsulawesi, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan Tim yakni Unit Tipiter Satreskrim Polres Parimo untuk melakukan penyidikan atas aktivitas pertambangan emas
“ kejadiannya pd pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 wita telah terjadi tanah longsor di lokasi tambang PETI nasalane Desa Lobu Kec. Moutong Kab. Parigi yg dilkkn oleh warga masy dgn cara menambang tradisional atau dgn cara mendulang. Untk korbannya 1 orang dan sudah dilkkn penyelidikan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres “ tulis Kapolres Via Aplikasi WhastApp ke redaksi , Senin (13/02/2023).
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran media ini dilokasi pertambangan emas di Desa Lobu, tampak sejumlah alat berat bekerja mengeruk perut bumi dengan leluasa .
Dikawasan yang masuk dalam wilayah hutan lindung tersebut , setidaknya ada sekitar 8 unit alat berat yang beroperasi siang dan malam.
Bahkan, distribusi solar rutin disuplay ke wilayah tambang emas illegal ini dengan mempergunakan truck dan motor modifikasi oleh warga. Kuat dugaan , solar yang terdistribusi ke lokasi PETI Lobu merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang disedot secara illegal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disekitar Kabupaten Parimo.
Hal ini mengindikasikan kalau teliksandi polisi diduga tidak peka dan terkesan tutup mata dengan aktivitas pertambangan emas illegal di wilayah hukum Polres Parimo.
Abdul Razak SH, aktivis dari LBH Progresif menyoroti kinerja kepolisian terkait tidak terpantaunya aktifitas pertambangan emas Ilegal ini oleh aparat. Terbukti dengan banyaknya alat berat serta mesin mesin disel dilokasi tambang yang dipergunakan untuk mengeruk material.

“jika ada aktifitas tambang illegal dengan mempergunakan alat berat seharusnya polisi tidak boleh mengatakan itu tambang rakyat, itu jelas ada pemodal dan cukongnya , polisi harus usut dan ungkap siapa pemilik alat berat itu “ kritik Razak .
Menurutnya, Polisi harus berani bersikap tegas mengingat pemberantasan kegiatan tambang Ilegal adalah atensi Presiden dan Kapolri selaku pimpinan tertinggi Polri.
“pemberantasan tambang illegal adalah Atensi Presiden dan juga Kapolri, jajaran dibawahnya harus bekerja sungguh sungguh untuk mengungkap,bukan justru terkesan melindungi praktek terlarang tersebut,apalagi telah memakan korban jiwa “ tegasnya.***
Pewarta : Heru













