Palu, Portalsulawesi.id- Walau telah menggelar Workshop sebanyak dua kali untuk membahas persiapan pengajuan Gorontalo dan Sulteng bersama Sulsel menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028, tetapi kenyataanya tiga propinsi pengusul ternyata hanya sebatas Deklarasi tanpa eksekusi.
Propinsi Sulawesi Tengah telah menggelar Workshop pertama di Kota Palu pasca deklarasi pencalonan tuan rumah bersama tanggal 9 Desember 2021, kemudian diperkuat dengan Workshop kedua dilaksanakan pada Selasa (11/01/2022) di Gorontalo yang dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di Hotel salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Pada kegiatan Workshop kedua ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir, bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD, serta pengurus KONI kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.
Workshop yang dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Selasa (11/1), turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir, para kepala daerah dan pimpinan DPRD, serta pengurus KONI kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.
Pada workshop kedua ini, Tim Sembilan yang dibentuk oleh KONI Gorontalo dan Sulteng akan memfinalkan seluruh persiapan, seperti dokumen administrasi, persiapan anggaran, serta strategi taktis untuk memenangkan bidding yang dijadwalkan digelar pada bulan April 2022.
Sayangnya, keinginan Tiga provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Sulseltenggo) untuk menjadi tuan rumah bersama dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 hanyalah habis sebatas omong kosong.
Dilansir dari Sultengraya.com, hingga masa pendaftaran calon tuan rumah PON XXII ditutup bulan Juli lalu, ternyata hanya dua Propinsi yang mengembalikan formulir dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara Administrasi.
Dua propinsi itu adalah provinsi Nusa Tenggara Timur – Nusa Tenggara Barat (NTT-NTB) , sedangkan Propinsi Sulseltenggo (Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah dan Gorontalo) dinyatakan tidak mendaftar.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tubagus Ade Lukman yang mengatakan, pendaftaran tuan rumah sudah ditutup dan hanya NTT-NTB yang mendaftar. Penetapan secara resmi tuan rumah PON XXII tahun 2028 akan ditetapkan di Rakernas KONI 12-13 September mendatang.
“Tidak ada calon lain. Hanya NTT dan NTB yang mengembalikan berkas dan dinyatakan lengkap,” kata Tubagus Ade Lukman , seperti dikutip dari Sulteng Raya, Senin malam (29/8/2022).
Tidak mendaftarnya Sulseltenggo untuk menjadi calon tuan rumah PON XXII juga dipertegas oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII tahun 2028, Mayjen TNI (Purn) Dr Suwarno.
Menurutnya, Sulseltenggo tidak pernah mendaftar sama sekali, meski sudah diberi peluang dengan perpanjangan masa pendaftaran. Bahkan sekedar komunikasi dengan TPP saja tidak pernah dilakukan.
“Kita sudah pernah buka kembali, dan tidak ada yang datang dan tidak ada komunikasi, yah sudah kita tutup,” kata Suwarno saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
“Mereka tidak daftar pada saat koridor waktu yang sudah ditentukan, kita undur waktu lagi dan tidak ada daftar lagi, yah kita tutup. Mungkin mereka tidak memiliki kesiapan yang cukup,” jelas Wakil Ketua 1 KONI Pusat ini.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi telah mendaftar sebagai kandidat tuan rumah Pekan Olahraga Nasional atau PON XXII Tahun 2028.
Keduanya telah berkomitmen menjadi tuan rumah perhelatan olahraga akbar nasional tersebut secara bersama.
Berkas persyaratan diserahkan oleh Wakil Gubernur NTT sekaligus Ketua Umum KONI NTT Josef Nae Soi dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB) H. Lalu Gita Ariadi kepada Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) I KONI Pusat, Dr. Suwarno di Kantor KONI Pusat Senayan, Jakarta, Selasa (05/07/2022)silam.
Ketua KONI Sulteng, M Nizar Rahmatu yang dikofirmasi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tubagus Ade Lukman dengan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII tahun 2028, Mayjen TNI (Purn) Dr Suwarno adalah penyataan sepihak.
“ itu pernyataan sepihak dan belum ditetapkan dalam Munaslub 12-13 september mendatang ,kalo kami tidak bisa meneruskan pendaftaran karena menunggu Sulsel , rekomendasi Gubernurnya “ jelas Nizar lewat sambungan telepon dengan redaksi Portalsulawesi.
Menurutnya, secara pribadi dirinya mau sekali jika Sulseltenggo menjadi tuan rumah PON ke XXII Tahun 2028 mendatang, “kalo saya mau sekali ,tapi apa daya kalo kita sendiri yang ngotot “ ujarnya.
Terkait belum adanya usulan yang masuk ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII tahun 2028 , Nizar Rahmatu membenarkan sembari mengemukakan alasanya.
“ bagaiman kita mendaftar kalo Cuma dua propinsi, tidak mampu kita kalo Cuma Gorontalo ,sementara sudah ada arah pemerintah kalo mau mengkondisikan NTT-NTB “ ungkapnya.
Masih menurut Nizar, terkait ketersediaan sarana dan prasarana sebagai daya dukung pelaksanaan PON ke XXII sangat vital, tetapi tidak bisa sepenuhnya bergantung dengan pembiayaan dari APBN.
“disitu sarana dan prasarana belum memadai, kita juga tidak bisa berharap full dari APBN “ katanya.
Untuk menghadapi PON ke XXII Tahun 2028, Propinsi Gorontalo telah siap , hanya saja propinsi Sulawesi Selatan belum mengeluarkan rekomendasi terkait itu.

“kita masih menunggu rekomendasi propinsi Sulsel hingga saat ini “ ujarnya.
Sehubungan dengan informasi telah ditutupnya pendaftaran calon peserta pelaksanaan PON ke XXII tahun 2028 ,Mohammad Nizar Rahmatu mengatakan bahwa sebenarnya pendaftaran tersebut belum ditutup.
“belum ditutup sebenarnya ini, kami sudah menyurat ke KONI Pusat untuk menunda lagi tahun depan supaya kitab isa solid “ katanya.
Harapannya, KONI Pusat dapat mendengar aspirasi para pengurus Koni diwilayah Indonesia Tengah agar pelaksanaan PON ke XXII dapat dilaksanakn di pulau Sulawesi.
“ kita terakhir melaksanakan PON di pulau Sulawesi tahun 1957 di kota Makassar “ tutupnya.***
Pewarta : Heru













