• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Resmi Ditahan, Kades Sandana Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda 10 Milyar

REDAKSI by REDAKSI
15 Desember 2022
in hukum kriminal, lingkungan, lipsus, nasional, News, sulteng, toli toli
0
Resmi Ditahan, Kades Sandana Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda 10 Milyar

Kades Sandana, Zainuddin alias Sarkodes , tertunduk pasrah dengan tangan terborgol sesaat digiring petugas kejaksaan menuju rutan Polres Tolitoli (Foto:Sahar)

Bagikan Berita ini :

Tolitoli,portalsulawesi.Id- Dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk lesu, kepala desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya membabat Mangrove.

Tersangka Kades Sandana, Zainuddin alias Sarkodes dimasukkan ke hotel prodeo usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli ,AlbertinuNapitupulu,SH.MH mengawal langsung proses penahanan sang kades setelah berkas perkara pengrusakan lahan Mangrove di dusun Nelayan Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli diserahkan Tim penyidik Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi Tengah.

Kepada media ini, Kepala  Balai Gakkum Propinsi Sulawesi Tengah Subagio mengatakan berdasarkan dari hasil pemeriksaan Tim penyidik Gakkum KLHK seksi II sulteng, tersangka ( Tsk ) Zainudin alias sarkodes dan berdasarkan ahli dari ITB Bogor diduga telah melanggar pasal 98 ayat 1 UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan terancam hukuman pidana minimal 3 tahun dan Maksimal 10 tahun penjara atau denda 3 Milyar sampai 10 Milyar.

Ditambahkannya, Kasus pengrusakan lahan Mangrove ini sebelumnya telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli dan kemudian dilimpahkan ke pihaknya untuk ditindak lanjuti.

“ kasus pegerusakan Lahan Mangrove di desa sandana sebelumnya di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Tolitoli yang kemudian di limpahkan kepada pihak Gakkum wilayah sulawesi tengah untuk di tindak lanjuti dan di lakukan pemeriksaan sesuai dengan UU lingkungan Hidup dan kehutanan ( KLHK ),” Ungkap Subagio setelah penyerahan tersangka ,kades Sandana di Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kamis (15/12/2022).

Tersangka Zainuddin alias Sarkodes memilih bungkam ketika sejumlah pewarta mencoba meminta tanggapannya atas penahanan kepala desa dua periode tersebut. Raut wajah sang kepala desa tampak tegang sesaat sebelum menaiki mobil tahanan yang menghantarkan dirinya ke rumah tahanan Polres Tolitoli.***

Pewarta : Moh.Yusuf

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Latsar 257 CPNS Morut Usai, Bupati Ingatkan Makna ASN BerAKHLAK

Latsar 257 CPNS Morut Usai, Bupati Ingatkan Makna ASN BerAKHLAK

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Resmi Ditahan, Kades Sandana Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda 10 Milyar

Resmi Ditahan, Kades Sandana Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda 10 Milyar

3 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.