Banggai,Portalsulawesi.Id- Jajaran Satnarkoba Polres Banggai mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan menyita Narkoba jenis Sabu darinya 359,45 Gram, ini merupakan temuan narkoba terbesar diawal tahun 2023 yang diungkap personil Polres Banggai.
Satnarkoba Polres Banggai menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.10 Wita.
Penggeledahan yang dilakukan Polisi berdasarkan pengakuan seorang wanita berinisial LP (31) yang telah diamankan sebelumnya, dari pengakuannya terungkaplah ratusan gram sabu siap edar yang disembunyikan dirumahnya.
Kapolres Banggai ,Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM. melalui Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo, mengungkapkan, pengungkapan ini berdasarkan serangkaian tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Banggai.
“Dan disimpulkan bahwa rumah tempat tinggal perempuan Linda Prisilia alias Linda merupakan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Hengky Prasetyo, kepada awak media, Selasa (14/3/2023) sore.
Untuk membuktikan kecurigaan Polisi terhadap rumah target, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai yang dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph melakukan pembututan terhadap IRT ini.
“Pelaku ini dibuntuti dan saat di depan ruko Golden Hill Luwuk Jalan Ahmad Yani Kelurahan Luwuk pelaku langsung diamankan,” terangnya.
Dalam pengakuannya kepada Polisi ,IRT berinisial LP itu mengatakan bahwa dirumahnya ada Narkoba yang dititip seseorang yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Luwuk.
“Pelaku ini mengaku bahwa ia telah dititipan narkotika jenis sabu oleh seorang warga binaan Lapas Luwuk di rumah milik almarhum orang tuanya yang sekarang ditinggal bersama anaknya,” jelasnya.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya berhasil menyita 7 sachet besar plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, alat press, ponsel, sendok takar dan 16 pak plastik bening berbagai ukuran.
“Berat bruto narkotika jenis sabu yamg diamankan yakni 359,45 gram atau hampir setengah kilo,” paparnya.
Untuk kepentingan pengembangan dan pemeriksaan lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Banggai.***
Sumber : Humas Polres Banggai