Banggai,Portalsulawesi.Id- Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 H, jajaran Kejaksaan Negeri Banggai menggelar Pasar Murah berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai.
Pasar murah digelar hari ini, Jumat (17/03/2023) dimulai pukul 08.00 wita sampai dengan selesai bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H, M.Hum mengatakan, dilaksanakannya Pasar Murah bertujuan menjaga stabilitas harga dan meringankan masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
Selain pasar murah, kegiatannya ada Jaksa Menjawab, Pelayanan Hukum Gratis oleh Jaksa Pengacara Negara, Pengambilan Barang Bukti Tilang, UMKM Binaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai, Pasport On The Spot oleh Imigrasi Banggai dan Stand yang memperkenalkan Banggai Cardinal Fish (Ikan endemi Kabupaten Banggai) oleh LSM GAM (Gabungan Aktivis Mantailobo) Luwuk.
“Kegiatan Pasar Murah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah,” ucap Kajari Banggai.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Banggai akan senantiasa mendukung kebijakan dan program Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Dengan adanya UMKM lanjut Kajari Banggai, dalam penyelenggaraan Pasar Murah kalo ini merupakan bentuk perwujudan dukungan dan fasilitas Kejaksaan Negeri Banggai bagi UMKM di Kabupaten Banggai agar senantiasa berkembang.***
Pewarta : Emay