Poso,Portalsulawesi.Id- Penemuan sepucuk senjata api rakitan gegerkan warga desa Kilo,Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, senjata api jenis Laras panjang tersebut ditemukan terkubur dikebun warga pada Selasa (28/01/2025) sekira pagi hari.
Senjata api rakitan tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat warga berinisial R sesaat mau menanam pisang, ketika menggali lubang dibelakang rumahnya itulah ditemukan senjata rakitan dalam kondisi yang telah rusak parah dan berkarat.
Berdasarkan data yang dihimpun polisi, R, Warga penemu senpi ini pada pukul 08.30 pagi berniat menggali lubang untuk menanam tunas pisang dengan mempergunakan linggis. Saat linggisnya mencapai kedalam tertentu, ujung linggis beradu dengan benda asing yang saat diangkat ke permukaan tanah ternyata sebuah popor lipat senjata rakitan.
Menyadari bahwa benda temuannya adalah bagian dari sebuah senjata ,R melanjutkan penggalian untuk mencari komponen lain dari senjata yang ditemukan tersebut. Penemuan berikutnya adalah badan senjata api yang tampak tidak utuh lagi dan telah berkarat serta dalam kondisi tidak terbungkus.
R kemudian menghubungi pihak berwajib, penyampaian R langsung direspon oleh personel Unit 3 Satgas 1 Madago Raya. Tidak berselang lama, pada pukul 14.00 WITA, tim Satgas tiba di lokasi dan langsung memeriksa serta mengamankan senjata api rakitan tersebut. Senjata api itu kemudian dimasukkan dalam karung dan dibawa ke posko Satgas 1 Madago Raya.
Kapolda Sulteng,Irjen Pol Dr. Agus Nugroho melalui Kombes Pol. Boy F.S. Samola, S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, membenarkan penemuan senjata api rakitan tersebut. Ia mengapresiasi sikap responsif warga yang segera melaporkan temuan tersebut.
“Kami berterima kasih atas laporan cepat dari warga. Penemuan ini akan kami telusuri lebih lanjut, dan kami akan segera menindaklanjuti untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi khususnya Kabupaten Poso,” ujar Kombes Boy dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini , Kamis (30/01/2025).
Kaops Madago Raya juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan dan menyerahkan barang-barang berbahaya, seperti senjata api atau bahan peledak, dan bahan berbahaya lainnya kepada aparat setempat.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kedamaian dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah operasi,” pungkasnya.***
Pewarta : Heru
Sumber : Siaran Pers Bidhumas Polda Sulteng