• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Ekobis

Terkait Discount “Gila Gilaan” Produk Jelang Kadaluarsa, Masyarakat Diminta Teliti

REDAKSI by REDAKSI
8 Maret 2017
in Ekobis, News, sulteng
0
Terkait Discount “Gila Gilaan” Produk Jelang Kadaluarsa, Masyarakat Diminta Teliti

Pajangan Produk dengan Discount besar besaran di Salah satu sudut Galery di Palu Grand Mall ,Konsumen diminta Teliti sebelum membeli terkait Masa Kadaluarsa Produk Discount Tersebut (Foto : H e r u )

Bagikan Berita ini :

Palu, portalsulawesi.id – Salah satu pasar modern di kompleks Palu Grand Mall (PGM) yakni Hypermart mendapat sorotan. Pasalnya, dengan “modus” melakukan discount besar-besaran, ternyata sebagai strategi untuk menghabiskan produk-produk makanan dan minuman yang telah mendekati kadaluarsa. Discount yang ditawarkan yakni antara 70-80 persen.

Sementara dalam aturannya barang dagangan yang akan dikonsumsi selayaknya ditarik satu bulan sebelum jatuh tempo kadaluarsa, sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dikonsumsi masyarakat.

Beberapa produk yang ditawarkan dengan discount besar-besaran tersebut diantaranya, saus tomat, susu Anlene, kopi instan ABC, Cornet fish, Cornet Beef, Makaroni. Kemudian bumbu dapur seperti Masako, Kecap Bangau, makanan snack serta soft drink Big Cola dan Coca Cola. Dan masih banyak lagi beberapa produk yang ditumpuk pada trolly etalase yang sama dengan diberi label Discount 70% dan 80%.

Produk-produk tersebut rata-rata sudah mendekati masa kadaluarsa. Salah satunya Susu Anlene akan kadaluarsa pada 1 April 2017. Bahkan Coca Cola sudah akan kadaluarsa pada 20 Maret 2017.

Hal ini membuat keprihatinan bagi beberapa warga utamanya konsumen, harusnya management Hypermart lebih peka dan selektif dalam menata kelolah produk-produk yang diperjual belikan. “Bagaimana jika konsumenya dari luar kota yang tidak paham dan tidak melihat tanggal kadaluarsanya,”kata Wawan warga Kecamatan Besusu.

Disatu sisi produk makanan dan minuman tersebut diberi lebel diskon selangit mulai 70 sampai 80 persen. Tentunya bagi warga awam, hal ini sangat menggiurkan dengan tidak mempertimbangkan dampak dengan mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut.

Besaran discount yang menggiurkan itu membuat selisih harga yang sangat jauh. Contohnya, Cornet yang harga normal Rp30.900,- /Pcs menjadi Rp9.060,-/Pcs.

Ia berharap sebaiknya pihak management segera menarik produk-produk tersebut dan tidak lagi di perjual belikan. “Jangan nanti sudah jatuh korban baru mengambil sikap dan tindakan,”cetusnya.

Wakil Manager Hypermart Hasan yang dikonfirmasi menuturkan, tidak mungkin pihaknya menjual makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Kalau pun mendekati waktu kadaluarsa karena pihak merasa yakin bahwa makanan dan minuman tersebut masih aman dan layak untuk di konsumsi.

Ia juga tidak menampik jika salah satu strategi management untuk menghabiskan barang dagangan yang akan masuk kadaluarsa di diskon besar-besaran. “Ini strategi kami, lain halnya jika telah kadaluarsa pasti kami tarik dari pasaran,” pungkasnya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Devisi Groseris Hypermart James. Menurutnya, jika barang-barang tersebut bersifat produk fresh, maka sangat jelas tanggal dan waktu untuk tidak lagi diperdagangkan.

 “Ini berbeda dengan produk yang memiliki knowledge. Bila produk yang menggunakan knowledge, pasti sudah kami tarik sesuai dengan ketentuannya. Memang tidak semua produk harus ditarik sebelum jatuh tempo masa kadaluarsanya. Ada juga yang baru ditarik satu hari menjelang batas kadaluarsa,” terang James.

James juga menjamin jika produk yang dijual dengan discount besar-besaran itu masih aman dan layak konsumsi.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulteng Salman Hadiyanto menegaskan harusnya sebulan memasuki tenggang waktu kadaluarsa, maka makanan dan minuman yang diperdagangkan segera ditarik dari pasaran. Namun jika pihak management Hypermart bisa memberikan jaminan kemudian dibelakang hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka bersedia juga bertanggungjawab.

“Jika ada korban dari pihak konsumen, maka management Hypermart harus pula tanggungjawab, ” tandasnya.[***]

Rep; Agus Manggona
Red; S y a h r u l

 

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

Kabar Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Palu: Polda Sulteng Lakukan Penyelidikan Awal”
hukum kriminal

Kabar Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Palu: Polda Sulteng Lakukan Penyelidikan Awal”

1 Maret 2026
Sekdis Perikanan Donggala Terima Cendera Mata Jelang Masa Purna Tugas
donggala

Sekdis Perikanan Donggala Terima Cendera Mata Jelang Masa Purna Tugas

27 Februari 2026
Polda Sulteng Gandeng Kementerian HAM RI – Perkuat Implementasi HAM dalam Penegakan Hukum
hukum kriminal

Polda Sulteng Gandeng Kementerian HAM RI – Perkuat Implementasi HAM dalam Penegakan Hukum

27 Februari 2026
Dinas Perikanan Donggala Evaluasi Kinerja, Fokus Tingkatkan Layanan Nelayan
donggala

Dinas Perikanan Donggala Evaluasi Kinerja, Fokus Tingkatkan Layanan Nelayan

26 Februari 2026
“Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kapolda Sulteng Jalin Sinergi dan Santuni Anak Yatim
LAINNYA

“Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kapolda Sulteng Jalin Sinergi dan Santuni Anak Yatim

26 Februari 2026
“Siaga Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Sulteng Tindak Parkir Liar dan Aktivitas Geng Moto
hukum kriminal

“Siaga Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Sulteng Tindak Parkir Liar dan Aktivitas Geng Moto

24 Februari 2026
Next Post
Eksekusi Paksa Kendaraan Konsumen,Leasing Dapat Di Pidanakan

Eksekusi Paksa Kendaraan Konsumen,Leasing Dapat Di Pidanakan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabar Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Palu: Polda Sulteng Lakukan Penyelidikan Awal”

Kabar Persekusi dan Pemerasan Mahasiswi di Palu: Polda Sulteng Lakukan Penyelidikan Awal”

1 Maret 2026
Sekdis Perikanan Donggala Terima Cendera Mata Jelang Masa Purna Tugas

Sekdis Perikanan Donggala Terima Cendera Mata Jelang Masa Purna Tugas

27 Februari 2026
Polda Sulteng Gandeng Kementerian HAM RI – Perkuat Implementasi HAM dalam Penegakan Hukum

Polda Sulteng Gandeng Kementerian HAM RI – Perkuat Implementasi HAM dalam Penegakan Hukum

27 Februari 2026
Dinas Perikanan Donggala Evaluasi Kinerja, Fokus Tingkatkan Layanan Nelayan

Dinas Perikanan Donggala Evaluasi Kinerja, Fokus Tingkatkan Layanan Nelayan

26 Februari 2026
“Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kapolda Sulteng Jalin Sinergi dan Santuni Anak Yatim

“Buka Puasa Bersama Insan Pers, Kapolda Sulteng Jalin Sinergi dan Santuni Anak Yatim

26 Februari 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Terkait Discount “Gila Gilaan” Produk Jelang Kadaluarsa, Masyarakat Diminta Teliti

Terkait Discount “Gila Gilaan” Produk Jelang Kadaluarsa, Masyarakat Diminta Teliti

9 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.