Palu,portalsulawesi.id– Tim Opsnal Polres Palu hanya butuh waktu 18 Jam untuk membekuk pelaku pembacokan pekerja bangunan di Kompleks Perkantoran BPN/ATR Kota Palu,Dua Pelaku utama berhasil diciduk dikediamannya ,sementara seorang lagi masih dalam pengejaran Polisi.
Tim Opsnal Polres Palu usai mengumpulkan beberapa keterangan di TKP,langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terkait Kasus pembacokan tersebut,pada hari selasa,(3/12/2019) pukul 17.00 Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa Guntur Wibowo ada dikediamannya di Jalan Monginsidi,Kota palu.
“Dari pelaku Guntur terungkap dua rekannya yakni Didik dan Iwan. Pelaku Didik juga berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, Iwan masih buron, ” Jelas Kadek aruna .
Gerak cepat Polisi dalam menangkap pelaku Penganiayaan tersebut patut diapresiasi,Polres Palu dibawah Komando AKBP Moch.Saleh selalu berupaya melakukan penanganan Masalah yang meresahkan masyarakat dengan Cepat .
Dua Pelaku Penganiayaan yang diamankan Polisi adalah Guntur Wibowo (20) serta Didik (21),sedangkan Iwan masih dalam proses pencarian polisi karena diduga melarikan diri usai melakukan aksi kekerasan di Jalan Kartini,senin lalu (2/12/2019) .
Kapolres Palu,AKBP Moch.Soleh melalui Kaur Humasnya,Aipda Kadek Aruna kepada wartawan menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan dilator belakangi oleh selisih paham akibat Gaji pelaku belum dibayarkan oleh korban. Antara Pelaku dan Korban sempat berselisih paham di Jalan karanjalemba,sempat terjadi adu jotos antara Pelaku Guntur dan Korban Zulfin sekitar Pukul 22.00 Wita,senin lalu (2/12/2019).
“Pelaku Guntur hendak meminta upah kerja proyek kepada korban Zulfin yang merupakan bos proyek dari pelaku “ jelas kadek Aruna.
Kejadian tersebut dibenarkan Pelaku Guntur, menurutnya dirinya sempat dikeroyok Korban Zulfin dan dipukul diwajah,akibatnya dirinya dendam dan pulang ke kediamannya di Jalan Monginsidi Kelurahan Lolu Utara ,Kota Palu.
“saya emosi dan dendam karena dipukul dia (zulfin),makanya saya cari ulang malam itu dan saya potong” kata Guntur usai Konfresnsi Pers dihalaman Satreskrim Polres palu,Rabu (4/12/2019).
Saat ini,Polres Palu terus mendalami Kasus penganiayaan yang menimpa Pekerja Bangunan di Kompleks Kantor BPN/ATR kota palu tersebut,Para pelaku masih diperiksa Intensif oleh penyidik ,Polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
“Babuk Parang pelaku masih dicari oleh Polisi karena diakui pelaku usai dipakai menebas Korban kemudian dibuang diselokan,demikian juga keberadaan Iwan masih terus diburu oleh polisi,terkait Pasal yang akan dikenakan kepada pelaku masih menunggu perkembangan pemeriksaan “ Jelas Kadek.
Sementara itu, Korban pembacokan selain Zulfin satu rekannya ikut terluka dan sedang dirawat di rumah sakit. Kedua korban belum sempat dimintai keterangan karena masih perawatan medis. ***
Penulis : Heru













