PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Hukum Kriminal

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

by Munawir ID
2 April 2026
in Hukum Kriminal, Liputan Khusus, Morowali, Uncategorized
0
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
Share on FacebookShare on Twitter

Palu, Portalsulawesi.Id – Publik Sulawesi Tengah dihebohkan dengan ditemukannya kendaraan dinas milik Pemerintah kabupaten Morowali yang diduga dipinjam pakaikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk kendaraan operasional istri orang nomor satu di lingkup Adhyaksa Sulawesi tengah, kendaraan yang telah “disulap” plat nomornya menjadi DN 3 JT sebelumnya merupakan kendaraan pemkab Morowali dengan nomor Polisi DN 1261 G.

Terkait hal ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkesan menutup diri untuk memberikan klarifikasi seputar rumor pinjam pakai kendaraan dinas milik pemerintah daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia tersebut. Upaya Konfirmasi menyangkut polemik dugaan pinjam pakai randis yang tidak sesuai prosedur menemui jalan buntu, pihak Kejati memilih Bungkam seribu bahasa.

Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Penelusuran media ini mendapatkan sejumlah catatan terkait misteri mobil jenis Toyota Alphard warna hitam tersebut, kendaraan tersebut ternyata sejak awal pengadaanya telah bermasalah. Mobil yang dibelanjakan pakai dana APBD kabupaten Morowali tahun 2024 ternyata tidak pernah dibahas lewat DPRD Morowali, mobil tersebut dibayarkan pada tanggal 1 Pebruari 2024 dengan nilai Rp.1,9 Milyar.

Pembelian Mobil Toyota Alphard itu bersamaan dengan pembelian rumah untuk mess pemda Morowali di kota Palu dengan nilai mencapai Rp 14 Miliar, anggaran keduanya tidak dibahas di DPRD Morowali kala itu dan sempat menjadi perdebatan dilingkup para legislator saat Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali masa Jabatan 2024-2029 di sekertariat DPRD Morowali ,Kamis (19/09/2024) Silam.

Kala itu, Putra Bonewa ,Politisi asal partai Perindo mengajukan Interupsi terkait ketidak sesuaian anggaran pada buku anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Morowali terkait dua poin mata anggaran yang tidak pernah dibahas di badan anggaran (Banggar) DPRD Morowali. Dua poin yang dimaksud adalah adanya peruntukan anggaran untuk pembelian mobil jenis Toyota Alphard senilai Rp.1,9 Miliar serta pembelian rumah  senilai Rp 14 Miliar untuk dijadikan mess pemda pemkab Morowali di Palu.

Padahal, belanja daerah tanpa melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prosedur APBD yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77/2020. Tindakan ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi, menciptakan anggaran “siluman,” dan menyebabkan temuan BPK serta sanksi administrati

Kejaksaan Terima Kucuran Milyaran Dana Hibah Dari APBD Morowali

Ditahun 2024, pemerintah Kabupaten Morowali menggelontorkan anggaran milyaran rupiah dalam bentuk hibah daerah untuk Kejaksaan negeri Morowali dalam bentuk proyek fisik . Proyek yang didanai oleh APBD kabupaten Morowali tahun 2024 diantaranya Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Morowali dengan pagu mencapai Rp. 2.094.000.000,00, ada pula Pembangunan Mes Pegawai Kejaksaan Morowali dengan Pagu Rp. 2.322.620.000.

Masih ditahun 2024, Kejari Morowali kembali menerima dana hibah dari Pemkab Morowali untuk proyek Pembangunan Rumah Tahanan Kejaksaan dengan nilai Pagu   Rp. 712.160.000, selanjutya ada proyek Pembangunan Gudang Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp. 536.640.000.

Ditahun 2025, Pemkab Morowali kembali mengucurkan anggaran dari pos APBD tahun anggaran 2025 kepada Kejari Morowali berupa Pembangunan Pagar Kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Pagu       Rp. 2.400.000.000, kemudian ada proyek Pembangunan Dinding Penahan Tanah Kawasan Kejaksaan Negeri Morowali dengan nilai Rp. 5.800.000.000.

Masih ditahun 2025, pemda Morowali menghibahkan anggaran untuk Kejaksaan Morowali berupa proyek Pembangunan Landscape Kawasan Kejaksaan Negara Morowali dengan nilai kontrak         Rp. 2.000.000.000, ada juga proyek Pembangunan Mesjid Kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dengan nilai Rp.2.000.000.000 serta proyek Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Morowali dengan nilai Rp. 2.000.000.000.

Proyek Hibah Yang Diduga Dikerjakan Ordal Kejaksaan

Proyek hibah yang menelan anggaran puluhan Milyar pada Kejaksaan Negeri Morowali juga mendapat sorotan public, pasalnya proyek tersebut diduga kuat dikerjakan oleh segelintir orang yang dikenal dekat dengan para petinggi korps Adhyaksa.

Diantara nama yang kerap disebut sebagai “penguasa” proyek dilinkup Kejaksaan adalah kontraktor yang kerap disebut berinisial Ibu SSL , nama kontraktor ini cukup tenar dilingkup kejaksaan dikarenakan diduga mempunyai hubungan emosional kepada sejumlah pejabat utama di Kejaksaan baik ditingkat daerah maupun di pusat.

“ibu SSL dikenal dekat dengan pejabat utama diKejaksaan, beliau dikenal di pusat hingga di daerah “ ujar sumber terpercaya media ini, Rabu (25/03/2026).

Penelusuran media ini juga menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender proyek pada diperuntukkan bagi Institusi kejaksaan dikabupaten Morowali, hal yang paling menonjol adalah dugaan pengaturan pemenang proyek yang ditenggarai sengaja dilakukan oleh panitia lelang.

Salah satu indikasi dugaan pengaturan pemenang lelang proyek adalah setiap proyek yang dilaksanakan dilingkup Kejaksaan Morowali melalui hibah daerah ditemukan peserta lelang “diatur “ dalam pemasukan dokumen dan penawaran .

Perusahaan yang disetting menjadi pemenang akan memasukkan kelengkapan dokumen penawaran dengan selisih penawaran yang sangat “tipis”. Hal ini mengindikasikan adanya “kongkalikong “ proyek , sayangnya banyak pihak memilih bungkam dikarenakan adanya intervensi kelompok tertentu.

Selain itu, kualitas Proyek yang dilaksanakan “Mitra Ordal Kejaksaan “ itu juga mendapat sorotan. Pasalnya, banyak bangunan yang belum lama selesai dikerjakan telah tampak rusak .

Bahkan dibeberapa bangunan , tampak plapon bangunan sudah tampak jebol, cat bangunan yampak terkupas bahkan lantai dan keramik yang dipasang mulai tanggal dan keropos. Sayangnya kondisi ini luput dari perhatian pihak Kejaksaan Morowali , sehingga public menduga ada upaya melindungi rekanan dari tanggungjawab terhadap kulaitas dan kuantitas pekerjaan yang semestinya dilaksanakan secara professional dan sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

Larangan Jaksa Agung Terkait Jaksa Main Proyek

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain proyek. Jika tetap nekat, maka akan diberikan sanksi hingga pencopotan.

“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” kata Burhanuddin.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kunjungan kerja virtual Jaksa Agung yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di Kejaksaan RI pada 28 Februari 2025 silam.

Dia menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi sebesar 77%.

“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.***

Pewarta : Tim SP2 (Rif/ASH/Sah)

Editor    : Heru

Share61Tweet38
Previous Post

Pemkab Donggala Siapkan Skema Relokasi UMKM Kawasan Pelabuhan, Jamin Prinsip Keadilan

Next Post

DPRD Donggala Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Soroti Akuntabilitas Kinerja Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Penyidik Pidsus Kejati Sulteng

1 Mei 2026
Peras Pelaku Penipuan Online ,5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

Peras Pelaku Penipuan Online ,5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

29 April 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Skandal Dugaan Perselingkuhan ASN Mengemuka, Rumah Tangga 21 Tahun Berujung Gugatan Cerai

Skandal Dugaan Perselingkuhan ASN Mengemuka, Rumah Tangga 21 Tahun Berujung Gugatan Cerai

12 Mei 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Sulteng Tekankan Kerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Sulteng Tekankan Kerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

22 Mei 2026
Buktikan Kualitas, Polda Sulteng Kukuhkan Diri di Kancah Nasional

Buktikan Kualitas, Polda Sulteng Kukuhkan Diri di Kancah Nasional

20 Mei 2026
Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Desa Topogaro: Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Proses Masih Berjalan

Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Desa Topogaro: Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Proses Masih Berjalan

14 Mei 2026
Skandal Dugaan Perselingkuhan ASN Mengemuka, Rumah Tangga 21 Tahun Berujung Gugatan Cerai

Skandal Dugaan Perselingkuhan ASN Mengemuka, Rumah Tangga 21 Tahun Berujung Gugatan Cerai

12 Mei 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani