Donggala,Portalsulawesi.id- Pemerintah Kabupaten Donggala merespons aspirasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan depan Pelabuhan Donggala terkait rencana relokasi. Melalui tim relokasi yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah, pemerintah menegaskan komitmen untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun.
Ketua Tim Relokasi, Mohamad Fahri, menyatakan kebijakan relokasi merupakan bagian dari langkah penataan kawasan pelabuhan menjelang rencana sandarnya kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pada April ini. “Relokasi ini tidak semata penertiban, tetapi juga bagian dari upaya mendukung kelancaran operasional pelabuhan. Prinsipnya, pemerintah tetap mengedepankan keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Fahri.(01/04/2026)
Pemerintah daerah, kata dia, akan membentuk tim khusus guna mengawal proses relokasi agar berjalan terarah, transparan, dan akuntabel. Tim tersebut juga bertugas memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah daerah maupun pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan.
Dalam tahap selanjutnya, tim relokasi akan mengintensifkan koordinasi dengan pelaku UMKM untuk menjaring masukan serta menyelaraskan kepentingan.
Pemerintah membuka ruang dialog sebagai bagian dari pendekatan partisipatif, dengan target penyelesaian sebelum operasional kapal Pelni dimulai.
Sejumlah opsi relokasi yang diajukan aliansi pelaku UMKM kini tengah dikaji secara komprehensif.
Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis dan tata ruang, tetapi juga menakar implikasi terhadap efisiensi anggaran serta keberlanjutan usaha para pedagang.
“Hasil kajian akan segera dilaporkan kepada Bupati Donggala sebagai dasar pengambilan keputusan. Harapannya, tercapai titik temu yang adil dan dapat diterima semua pihak,” kata Fahri.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penataan kawasan pelabuhan yang lebih tertib dan representatif, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.(***)
pewarta:Basrudin











