Donggala,Portalsulawesi.id- Rencana relokasi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Pelabuhan Donggala mulai mengemuka. Kebijakan tersebut disambut terbuka oleh para pelaku usaha, namun disertai sejumlah catatan krusial, terutama terkait penentuan lokasi baru yang dinilai harus tetap berada di area strategis depan pelabuhan.
Sebanyak 32 pelaku UMKM yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut menyatakan kesediaan untuk direlokasi oleh pemerintah daerah. Kendati demikian, mereka menegaskan bahwa lokasi relokasi wajib mengacu pada rencana induk (master plan) pembangunan pelabuhan, yakni tetap berada di kawasan depan pelabuhan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Para pelaku usaha menilai keberadaan di area tersebut merupakan faktor penentu keberlangsungan usaha mereka. Aksesibilitas yang mudah serta tingginya mobilitas penumpang dan aktivitas bongkar muat menjadi sumber utama perputaran ekonomi yang sulit tergantikan apabila dipindahkan ke lokasi lain.
“Pada prinsipnya kami siap mengikuti kebijakan pemerintah, sepanjang relokasi dilakukan secara adil dan tidak merugikan pelaku usaha kecil,” ujar Alex, salah satu pelaku UMKM, yang didampingi Ketua LSM Donggala Hijau, Helmi Sahibe.(31/03/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pelabuhan yang inklusif dan berkeadilan.
Di sisi lain, berdasarkan dokumen rencana induk pembangunan pelabuhan, masih terdapat 18 unit lapak usaha yang belum terealisasi. Para pelaku UMKM mendorong percepatan pembangunan fasilitas tersebut agar dapat difungsikan sebagai lokasi relokasi tanpa menggeser aktivitas ekonomi dari titik strategis.
Relokasi ini menjadi bagian dari agenda penataan kawasan pelabuhan yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola ruang sekaligus menjaga kesinambungan mata pencaharian masyarakat lokal. Pemerintah daerah pun dituntut memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penataan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi pelaku usaha kecil.(***)
Pewarta:Basrudin











