PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Sulteng Donggala

DPRD Donggala Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Soroti Akuntabilitas Kinerja Daerah

by Meja Redaksi
2 April 2026
DPRD Donggala Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Soroti Akuntabilitas Kinerja Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Donggala,Portalsulawesi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2026 dengan agenda penyampaian pidato penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025. Pidato tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik Burhan, di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi penanda tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam forum itu, Taufik Burhan membacakan secara resmi pidato penjelasan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD sesuai tata tertib yang berlaku untuk menghasilkan rekomendasi berupa catatan strategis, saran, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Taufik dalam sidang paripurna.

Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pedoman pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dokumen tersebut memuat gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta realisasi tugas pembantuan dan penugasan selama tahun anggaran berjalan.

Selain itu, penyusunan LKPJ juga berlandaskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala 2025–2029, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Tahun 2025, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) beserta penjabaran APBD.

Dalam laporan tersebut, sejumlah indikator kinerja menunjukkan capaian yang positif. Namun demikian, masih terdapat beberapa target yang belum terealisasi secara optimal. Pemerintah daerah mengakui adanya tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Karena itu, Taufik menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi yang akan dihasilkan. “Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkesinambungan,” katanya.(02/04/2026)

DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ tersebut guna merumuskan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.(***)

Pewarta:Basrudin

Share61Tweet38Send
Next Post
Donggala Perkuat Ekonomi Pesisir Lewat Koperasi Nelayan Terintegrasi

Donggala Kunci Zona Pesisir, Tangkap Ikan Dibatasi Demi Ekologi dan Wisata

Deskripsi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Status Pencabutan Laporan dan Permohonan RJ Dipersoalkan, YT Mengadu ke Ombudsman

Status Pencabutan Laporan dan Permohonan RJ Dipersoalkan, YT Mengadu ke Ombudsman

21 September 2026
Tipu Ratusan Juta, Passobis di Sidrap Catut Profil Menteri Keuangan RI

Tipu Ratusan Juta, Passobis di Sidrap Catut Profil Menteri Keuangan RI

10 September 2026
Bantuan 20 Sapi Jadi Modal Ekonomi Peternak Karawana

Bantuan 20 Sapi Jadi Modal Ekonomi Peternak Karawana

30 Agustus 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani