Tolitoli,Portalsulawesi.Id – Hutan disepanjang aliran sungai Tabong kembali dirambah, bantaran sungai yang mengalir membentang dari wilayah pegunungan buol tepatnya di hutan Kokobuka hingga ke wilayah lampasio Kabupaten Tolitoli dikeruk kembali demi berburu butiran emas lepas dari sela bebatuannya.
Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sungai Tabong yang berjarak 60-90 KM dari pemukiman warga di desa Janja Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli kembali diperkosa oleh lengan besi eksavator para pemodal tanpa takut disentuh hukum, ancaman kerusakan lingkungan semakin nyata didepan mata terus saja terjadi.
Dalam penelusuran media ini, setidaknya ada 21 alat berat jenis Eksavator yang melakukan pengerukan sumberdaya alam secara masif tanpa izin disepanjang aliran sungai Tabong. Pepohonan yang tumbang dan perut bumi yang kembali menganga menjadi pemandangan yang butuh keseriusan pemerintah dalam melakukan penindakan, aliras sungai yang biasanya jernih kembali tercemar oleh ulah para cukong PETI yang tampaknya kebal hukum.
Para Cukong yang kerap disebut diarea PETI Sungai Tabong adalah pemain lama dan diduga mempunyai koneksi ke aparat penegak hukum , bahkan nama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulteng ( Waka Polda ) Brigjen Helmi Yahya kerap disebut sebagai kolega yang mengamini praktek ilegal tersebut.
” Aman kerja tambang emas di Tabong sekarang, bos kami punya hubungan bagus sama pak Wakapolda , jadi kami berani bekerja di sini ” ujar warga yang mengaku bernama faldi, salah satu pekerja yang ditemui media ini saat melansir puluhan jerigen solar dipersimpangan sungai labantik dengan sungai Tabong, Minggu (25/05/2026) silam.
Dilokasi tambang emas Sungai Tabong, Nama Bos Mas l Agus, Sablenk hingga Ko Cui asal Kalimantan disebut sebagai pemodal dari kesekian pemodal yang ada. Mereka mengaku menjalankan iuran keamanan ke APH setiap bulan agar dalam usahanya mengeruk Perut bumi disungai Tabong tidak diganggu , nilai setorannya juga bervatiatif mulai dari Rp.50 Juta hingga Ratusan juta perbulannya.
Aliran saweran uang keamanan dari Peti Tabong diduga menetes kebeberapa pihak, ada oknum TNI/Polri yang disebut menerima, bahkan nama aparat Gakkum KLHK juga ikut dicatut sebagai penerima upeti keamanan.
Sesumbar para pemodal dan pemain PETI disungai Tabong sepertinya ada benarnya, pasalnya hingga saat ini praktek pengolahan tambang emas tanpa ijin diwilayah kabupaten Buol ini berjalan tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum. Bahkan, dari sumber terpercaya diketahui bahwa suplay BBM jenis solar untuk keperluan dilokasi pertambangan disuplay oleh oknum anggota TNI/ Polri.
” Kalo BBM ada yg suplay, itu jatahnya komandan yang atur ,kami hanya memuat saja kelokasi,cuma makan gaji ” jelas sumber yang menolak dimediakan namanya.
Upaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait yang namanya kerap disebut dilokasi PETI Sungai Tabong belum membuahkan hasil, banyak pihak memilih bungkam dan tutup mulut ketika masalah ini coba dikonfirmasi.
Kapolda Sulteng melalu Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono menanggapi rumor dugaan beking bekingan yang mengatas namakan pejabat utama Polda Sulteng secara tegas mengatakan bahwa semua itu tidak benar.
” Informasi yang menyebut Kapolda maupun Wakapolda telah berkoordinasi atau memberikan dukungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut tidak benar. Polda Sulteng akan menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku ” ungkap Djoko Wienartono kepada media ini,Selasa (23/06/2026).

Djoko juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya akan informasi yang sumbernya tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya.
” Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.” Pungkasnya.
Sementara itu, Salah satu pemerhati Lingkungan, Idham Dahlan yang secara terbuka mempertanyakan keberanian Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.
Menurutnya , aktivitas PETI saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga wibawa hukum di daerah.
“PETI sekarang sudah menggila. Masyarakat berteriak, lingkungan rusak, sungai tercemar, tapi aparat seperti tidak punya taji. Kemana penjaga negara kita? Kok takut dengan para pemodal PETI?” tegas Rudy dengan nada keras.
Sabtu ( 30/5/2026 ).
Bahkan, Idham juga melontarkan pertanyaan pedas yang kini ramai menjadi pembicaraan masyarakat.
“Atau jangan-jangan ada kontribusi yang masuk ke kantong pribadi masing-masing?” ucapnya penuh tanda tanya.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban . ” kita akan suiping, ” Tulisnya singkat
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Irwan , SIK MH. Saat konfirmasi lewat aplikasi WhastApp terkait aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di wilayah Hukumnya hanya mengatakan keterkejutannya terkait aktivitas PETI tersebut.
“Masih adakah? katanya sudah tidak ada, Tulis Kapolres dengan singkat. **
Pewarta : Moh.Yusuf
Editor : Heru











