PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Sulteng Donggala

Tilep Dana Setoran Pajak Galian C, Kepala Bapenda Kabupaten Donggala Periode 2019-2023 Ditetapkan Jadi Tersangka

by Tim Redaksi
8 Agustus 2026
Tilep Dana Setoran Pajak Galian C, Kepala Bapenda Kabupaten Donggala Periode 2019-2023 Ditetapkan Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Palu,Portalsulawesi.Id- Penyidik Kejati Sulteng menetapkan mantan Kepala Bapenda Kabupaten Donggala  sebagai tersangka. Kasus dugaan Korupsi Pemungutan Pajak Pertambangan, hal ini disampaikan oleh Kepala  Seksi Penerangan  Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian  SH.MH melalui siaran persnya yang diterima media ini.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah secara resmi telah menetapkan MOHAMMAD FAHRI OKTAFIANES(MFO) , Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala periode Tahun 2019-2023, sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pemungutan Pajak Daerah pada kegiatan pertambangan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT. Batu Alam Sumber Sejahtera dan PT. Juyomi Sinar Labuan;

Menurut Laode Sofian , Langkah hukum ini diambil setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan dua alat bukti yang cukup, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menunjuk perbuatan saudara Mohammad Fahri Oktafianes dalam perkara dimaksud selama masa jabatannya;

Atas perbuatan yang diduga dilakukannya, Tersangka disangkakan melanggar pasal-pasal sebagai berikut:

Kesatu :Primair: Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair: Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atau Kedua :Pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna penelusuran aliran penggunaan dana, serta memastikan upaya pengembalian kerugian keuangan daerah dapat dilakukan secara maksimal;

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Sebelumnya, Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan pemungutan pajak daerah pada kegiatan pertambangan yang kemudian menetapkan Mantan Kepala Bapenda Donggala Periode 2019-2023 sebagai tersangka.***

Pewarta : Heru

 

 

 

Tags: Bapenda Donggalagalian ckasman lassakejati sultengkorupsiPolda SultengpunglispdpVera laruni
Share61Tweet38Send
Next Post
Kawat Gigi di Tengkorak  Ungkap Cerita Sadis Aksi Brutal Sopir Rental Asal Wajo Bunuh Penumpangnya.

Kawat Gigi di Tengkorak Ungkap Cerita Sadis Aksi Brutal Sopir Rental Asal Wajo Bunuh Penumpangnya.

Please login to join discussion
Deskripsi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026

Beroperasi Tanpa RKAB, PT. Kaltim Khatulistiwa Disegel Penyidik Pidsus Kejati Sulteng

1 Mei 2026
Kasus Penipuan Investasi Sawit di Tolitoli Masuk Tahap II ,Dua Tersangka Resmi Masuk Rutan

Kasus Penipuan Investasi Sawit di Tolitoli Masuk Tahap II ,Dua Tersangka Resmi Masuk Rutan

17 Juni 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Oknum Aparat Bermain BBM Ilegal, TNI dan BRIMOB di Gorontalo Saling Tangkap

Oknum Aparat Bermain BBM Ilegal, TNI dan BRIMOB di Gorontalo Saling Tangkap

12 Agustus 2026
Kawat Gigi di Tengkorak  Ungkap Cerita Sadis Aksi Brutal Sopir Rental Asal Wajo Bunuh Penumpangnya.

Kawat Gigi di Tengkorak Ungkap Cerita Sadis Aksi Brutal Sopir Rental Asal Wajo Bunuh Penumpangnya.

11 Agustus 2026
Tilep Dana Setoran Pajak Galian C, Kepala Bapenda Kabupaten Donggala Periode 2019-2023 Ditetapkan Jadi Tersangka

Tilep Dana Setoran Pajak Galian C, Kepala Bapenda Kabupaten Donggala Periode 2019-2023 Ditetapkan Jadi Tersangka

8 Agustus 2026
DPRD Bantul Yuliana Tumonglo Soroti Kemacetan Festival Danau Lindu, Usul Parkir hingga PKL Ditata

DPRD Bantul Yuliana Tumonglo Soroti Kemacetan Festival Danau Lindu, Usul Parkir hingga PKL Ditata

27 Juli 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani