Donggala,Portalsulawesi.id — Operasi pencarian dua anak buah kapal (ABK) KLM Nur Ainun Balqis yang tenggelam di perairan Selat Makassar resmi ditutup setelah memasuki hari ketujuh, tanpa membuahkan hasil. Tim SAR gabungan memastikan pencarian terhadap korban atas nama Adam dan Guswan dihentikan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.
Selama tujuh hari pelaksanaan operasi, tim SAR gabungan telah mengerahkan berbagai unsur, termasuk kapal pencari, peralatan pendukung, serta personel gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polairud, dan nelayan setempat. Namun, hingga hari terakhir operasi, kedua korban belum ditemukan. Luasnya area pencarian (search and rescue area) menjadi salah satu faktor utama yang menyulitkan proses pencarian.
Kondisi cuaca yang tidak menentu turut menjadi kendala signifikan di lapangan. Dalam beberapa kesempatan, angin kencang disertai gelombang laut setinggi tiga hingga empat meter memaksa tim menghentikan sementara penyisiran demi keselamatan personel. Selain itu, kendala teknis pada armada pencari juga sempat menghambat optimalisasi operasi SAR.
Kepala operasi SAR Rusmadi menyatakan, sesuai ketentuan Basarnas, operasi pencarian dilaksanakan selama tujuh hari. Sebelum penutupan operasi, Basarnas telah berkoordinasi dengan pihak pemilik kapal selaku perwakilan keluarga korban. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa apabila hingga hari ketujuh korban belum ditemukan, maka operasi SAR gabungan dapat dihentikan dan selanjutnya dinyatakan ditutup secara resmi,pada minggu(22/02/2026).
KLM Nur Ainun Balqis sebelumnya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Makassar akibat cuaca buruk. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dengan muatan rumput laut seberat 140 ton dan tujuan Pelabuhan Luanrangi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Insiden itu menyebabkan dua ABK dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga operasi SAR berakhir.
Meski operasi SAR resmi ditutup, Basarnas menyatakan pemantauan tetap dilakukan secara terbatas melalui koordinasi dengan unsur terkait dan masyarakat pesisir. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan.(***)
Pewarta:Basrudin













