PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Hukum Kriminal

Diduga Gunakan Dokumen Palsu,TFL Dilaporkan ke Polresta Palu

by Meja Redaksi
27 Oktober 2026
Diduga Gunakan Dokumen Palsu,TFL  Dilaporkan ke Polresta Palu
Share on FacebookShare on Twitter

Palu, Portal Sulawesi.id- Dugaan penggunaan dokumen palsu yang dilakukan seorang wanita berinisial TFL, yang sebelumnya membuat laporan polisi, kini malahan dilapor balik oleh Komisaris Utama PT. TMG yang menjadi korban penipuan TFL, ke Polresta Palu.

Pasalnya pihak perusahaan merasa dirugikan akhirnya melaporkan balik TFL terkait dugaan pemalsuan dan penggunaan surat tugas yang tidak pernah dikeluarkan kepadanya.

Menurut Komisaris Utama, awal dugaan penipuan bermula ketika TFL diketahui membuat laporan di Polda Sulawesi Tengah dengan melampirkan surat tugas yang diklaim berasal dari CV Mega Artha Mandiri (CV MAM) yang menyeret nama perusahaan yang di pimpinnyakini sebagai pelapor.

“Setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada pihak CV MAM, Direktur perusahaan secara tegas menyatakan tidak mengenal TFL dan tidak pernah mengeluarkan maupun menandatangani surat tugas apa pun atas nama TFL,” tandasnya kepada media di Kantin Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, Selasa (27/10).

Berdasarkan fakta tersebut lanjut dia, pihak perusahaan berkesimpulan ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu yang telah merugikan nama baik perusahaan.

Menurutnya tindakan menggunakan surat atau dokumen palsu untuk keperluan resmi termasuk membuat laporan ke kepolisian dapat dijerat dengan Pasal 391 KUHP tentang Pemalsuan Surat, yang bunyinya yakni, “Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli dan sah, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.”

Kata dia, pihak perusahaan mengambil langkah hukum tersebut bukan tanpa alasan, karena penggunaan dokumen yang bukan miliknya dan tidak sah tentu membawa dampak buruk, tidak hanya bagi reputasi perusahaan, tetapi juga mencederai proses hukum yang seharusnya didasarkan pada kebenaran dan bukti yang sah.

“Saat ini laporan telah diterima oleh pihak kepolisian Polresta Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.(SL)

Tags: DilaporkanKota Palupolresta paluTFL
Share61Tweet38Send
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Diduga Gunakan Dokumen Palsu,TFL  Dilaporkan ke Polresta Palu

Diduga Gunakan Dokumen Palsu,TFL Dilaporkan ke Polresta Palu

27 Oktober 2026
Pengendara Diimbau Patuhi Peraturan Lalulintas

Pengendara Diimbau Patuhi Peraturan Lalulintas

26 Oktober 2026
Ops Patuh Tinombala 2026 Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan

Ops Patuh Tinombala 2026 Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan

26 Oktober 2026
Ancaman Korban Lewat WhatsApp, TFL  Dilaporkan ke Ditcyber Polda Sulteng

Ancaman Korban Lewat WhatsApp, TFL Dilaporkan ke Ditcyber Polda Sulteng

25 Oktober 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani