Jakarta,Portalsulawesi.Id- Pasca pengungkapan Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kasusnya menggetarkan dunia Kepolisian karena melibatkan 11 orang anak buahnya.
Parahnya,penangkapan Polwan berprestasi yang mencoreng nama Institusi disaat pemberantasan Narkoba adalah salah satu program Utama Kapolri baru sebagai perwujudan Polri yang Presisi.
Kompol Yuni beserta 11 anggotanya yang sedang mengonsumsi narkoba di salahsatu hotel di daerah Bandung digrebek Propam Polda Jawa Barat Usai mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berang,seakan tak mau kecolongan dengan kasus serupa maka Jenderal kelahiran Ambon tersebut langsung menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021.
Dalam Surat Telegram itu, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.
“Betul, untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Bapak Kapolri mengeluarkan telegram untuk seluruh Kapolda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021) kemarin.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba.
Kemudian memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota, PNS Polri.
Kapolri juga memerintahkan pemberian punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, terlibat, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.***
Penulis : Ade