Jakarta ,Portalsulawesi.id- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antar kelompok karyawan, Sabtu (14/1/2023)
Melalui rilisnya yang diterima oleh redaksi Portalsulawesi, Mulyanto meminta Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja sebelumnya.
Ia menyebutkan Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.
“Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya.
Mulyanto mendesak Pemerintah untuk mencabut Izin operasi smelter ini, kemudian dilakukan “audit teknologi”. Bukan hanya terkait soal K3.
Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.
Bila ini terbukti, maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen,” tegas Mulyanto.***
Sumber :Dr. H. Mulyanto M. Eng, Wakil Ketua FPKS DPR RI
Pewarta : Adi













