PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Hukum Kriminal

Melintas Saat Pembersihan Narkoba di Kayumalue, Pria Asal Labuan Diduga Dianiaya Hingga Kepala Robek

by Meja Redaksi
18 Oktober 2026
Melintas Saat Pembersihan Narkoba di Kayumalue, Pria Asal Labuan Diduga Dianiaya Hingga Kepala Robek
Share on FacebookShare on Twitter

Palu, Portal Sulawesi.id— Seorang warga Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, diduga dianiaya oknum polisi saat melintas di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Sabtu (16/10) dari Donggala menuju Desa Labuan.

Namun naas, saat berada di Kelurahan Kayumalue, bertepatan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, melakukan operasi besar-besaran pembersihan narkoba di wilayah tersebut.

Saat melintas, korban langsung ditahan oleh beberapa oknum anggota kepolisian yang sedang memburu para pelaku tindak pidana narkotika.

Hanya saja saat itu kepolisian tidak memperhatikan dengan seksama identitas korban dan langsung main pukul, akibatnya, korban mengalami luka serius dan robek di bagian kepala, yang menyebabkan korban mengalami gangguan keseimbangan tubuh.

Terkait kasus yang korban yang bernama Agussayudin, Kantor Hukum Egar Mahesa & Partners, menyatakan akan mengawal kasus dugaan salah tangkap yang disertai dugaan penganiayaan berat tesebut.

Dr.Egar Mahesa.,SH.,MH, C.DM.,C.MED.,CPArb. mengatakan kasus yang menimpa Kliennya tersebut bermula saat Agussayudin pada malam Sabtu, 16 Oktober 2026 sekitar Jam 21.00 Wita, dari Kota Donggala pulang ke Desa Labuan, banun saat berada di wilayah Kayumalue, Kota Palu, terjadi operasi bersih-bersih narkoba di wilayah tersebut.

“Insiden ini terjadi saat klien kami pulang dari Kota Donggala menuju Labuan, dan menjadi sasaran dalam operasi pembersihan narkoba. Korban ini diduga mengalami kesalahan identitas, namun justru menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum polisi yang bertugas di lokasi,”jelasnya kepada media ini, Minggu (18/10) melalui pesan WA..

Menurut, luka robek pada bagian kepala kliennya cukup dalam, sehingga korban masih merasakan sakit pada kepala yang hebat, dan mengalami gangguan keseimbangan tubuh, hal ini menandakan adanya dampak serius pada kondisi kesehatannya korban.

Egar menyatakan, pihaknya bersama tim hukum akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan demi keadilan bagi korban.

“Kami akan mengawal perkara ini dari awal hingga tuntas. Korban tidak hanya harus dipulihkan kesehatannya secara maksimal, tetapi juga berhak mendapatkan permohonan maaf secara resmi dan pertanggungjawaban sepenuhnya dari pihak-pihak yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut. Tidak boleh ada kekerasan yang diabaikan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Pihaknya berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Penegakan hukum harus berjalan dengan adil, manusiawi, dan tidak merugikan masyarakat yang tidak bersalah, dan kamu sudah melaporkan kasus ini ke Bid Propam (Yan Duan) Polda Sulteng,” tandasnya.(SL)

Tags: DisydianiayaKayumalueKota PaluLuka robek di kepalaPembersihan narkoba
Share61Tweet38Send
Next Post
Pengurus Pimcam Dan Pimdes Golkar Marawola di Lantik

Pengurus Pimcam Dan Pimdes Golkar Marawola di Lantik

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Pengurus Pimcam Dan Pimdes Golkar Marawola di Lantik

Pengurus Pimcam Dan Pimdes Golkar Marawola di Lantik

18 Oktober 2026
Melintas Saat Pembersihan Narkoba di Kayumalue, Pria Asal Labuan Diduga Dianiaya Hingga Kepala Robek

Melintas Saat Pembersihan Narkoba di Kayumalue, Pria Asal Labuan Diduga Dianiaya Hingga Kepala Robek

18 Oktober 2026
Surat Panggilan dan Respons Penyidik Dipersoalkan, Aduan Polsek Marawola Masuk Pemeriksaan Ombudsman

Surat Panggilan dan Respons Penyidik Dipersoalkan, Aduan Polsek Marawola Masuk Pemeriksaan Ombudsman

16 Oktober 2026
Kuasa Hukum Akan Ajukan Eksepsi,  Kasus Dugaan Pengancaman Tidak Harus ke Pengadilan

Kuasa Hukum Akan Ajukan Eksepsi, Kasus Dugaan Pengancaman Tidak Harus ke Pengadilan

15 Oktober 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani