Donggala, portalsulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Donggala, Pemerintah Provinsi Sulteng, Mamuju Utara, Pusat dan Sulbar diminta duduk bersama membahas sengketa perbatasan Sulteng dan Sulbar.
“Ini urusan harus mempertemukan kedua belah pihak, antara Pemerintah Sulteng dan Sulbar,” kata Anggota DPRD Donggala Wayan Putra di hubungi (29/4/2017).
Ia mengatakan sengketa perbatasan antara Sulbar dan Sulteng di Desa Mbulawa, Kecamatan Rio Pakava dan Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar, terjadi sejak lama belum ada penuntasan.
“Sudah lama itu dari tahun 2005, sampai sekarang. Makanya saya akan koordinasi sama pimpinan Komisi I agar turun ke Lokasi melihat,” ujarnya.
Sengketa perbatasan Donggala dan Mamuju utara di Kecamatan Rio Pakava menimbulkan konflik antara kedua belah warga perbatasan.
“Masalahnya patok perbatasan itu bergeser ke Sulteng jauh sekali jarakanya,” ucap Wayan.
Reporter: Widjaja













