Parimo, Portalsulawesi. Id- Udara sembab nan basah menyeruak disela kubangan tanah didesa Lobu kecamatan Moutong Kabupaten Parimo , hiruk pikuk para penambang lokal dilokasi pertambangan emas tanpa ijin mulai terdengar riuh.
Raungan suara alat berat yang dipanasi lamat lamat terdengar, puluhan pendulang bergegas menyiapkan alat kerja demi mendapatkan serpihan emas dari perut bumi.
Tidak ada yang menyangka kalau hari itu, Minggu (28/12/2025) bakal terjadi bencana. Bencana longsoran yang akhirnya merenggut nyawa dua orang warga dan juga korban luka, peristiwa yang terjadi begitu cepat di subuh pagi sekira pukul 05.00 Wita membuat para penambang panik menyelamatkan diri dari kubangan yang mengubur dua tubuh korban.
Dari keterangan Yayan, Operator alat berat jenis Eskavator yang menjadi saksi kunci tragedi ini menjelaskan detik detik para penambang tertimbun longsoran. Menurutnya, alat yang dioperasikannya mulai melakukan penggalian dilokasi milik Tante Na’a (56) pada jam 05.00 Wita bersama tiga pekerja, dimana saat itu sejumlah warga masuk kedalam lubang galian dengan membawa linggis dan alat dulang.
Kondisi tanah galian yang rapuh serta basah usai diguyur hujan semalam membuat strukturnya menjadi labil, tidak adanya akar pohon yang mengikat tanah ditambah dengan tumpukan material galian diatas lubang menambah beban yang membuat tanah kehilangan daya dukung. Bencana pun datang, longsoran material mengubur semua yang ada dibawahnya termasuk para pekerja dan pendulang tradisional.
Lima orang pendulang sempat menyelamatkan diri, sementara 2 di antaranya meninggal dunia dan 1 Luka berat sekarang sedang di rawat di puskesmas Moutong.
Dari data yang dihimpun Redaksi di lapangan diketahui bahwa korban yang tewas adalah Edi (41), warga asal Paguyaman kabupaten Boalemo propinsi Gorontalo serta Syahril (31), warga desa Bolong Olonggata Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo. Adapun Korban yang selamat dan mengalami luka luka adalah Abdul Karim(36) , asal lombok, pekerjaan petani.
Diketahui pula bahwa lokasi longsoran yang menyebabkan korban tewas adalah lokasi PETI milik masyarakat atas nama tante Na’a dengan pemodal Daeng Aras.
Warga yang meninggal sudah di bawah kerumah duka masing-masing sedangkan warga yang mengalami luka berat sampai saat ini masih di rawat di Puskesmas Moutong.
Pasca kejadian tersebut, aktivitas pertambangan emas dilokasi tersebut dihentikan dan dipasangi garis polisi.
Kawasan pertambangan emas tanpa ijin di desa Lobu merupakan wilayah pertambangan yang pernah diusulkan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR) pada tahun 2021, lokasi ini telah dikelola masyarakat sejak tahun 2017. Uniknya, walau tidak memiliki ijin kelola, tetapi aktifitas pertambangan emas tanpa ijin terus berlangsung hingga kini.
Dalam catatan media ini, longsoran yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama, sudah ada beberapa nyawa warga penambang melayang sebelumnya akibat tertimbun longsoran. Pada bulan Februari 2023: Seorang wanita meninggal tertimbun saat mendulang emas di PETI Lobu, kemudian pada bulan April 2023 kembali Lima penambang tewas tertimbun longsor saat mengambil material tanah di lokasi PETI tepatnya dipengunungan Tagena Desa Lobu.
Peristiwa tragis yang terulang dilokasi yang sama seakan mempertegas bahwa upaya penegakan hukum oleh aparat hanyalah gertak sambal, sebuah pepesan kosong yang nyaris tanpa aksi.
Publik menduga bahwa penegak hukum dan pengambil kebijakan mempunyai andi dilokasi pertambangan emas tanpa ijin tersebut, baik selaku beking ataupun kecipratan setoran bulanan dari para cukong pelaku PETI. ***
Pewarta : Heru












