Soppeng,portalsulawesi.id – Kepolisian Resort Soppeng Kamis (22/6/2017) menggelar Jumpa Pers terkait pengungkapan Berbagai kasus Kejahatan khususnya Pencurian dan kekerasan (Curas) ,Curanmor serta Perjudian.
Dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono SH,M.Si serta di dampingi Wakapolres Soppeng Kompol Catur Budi Susilo SH dan kasat Reskrim AKP Ahmad Rosma dan Kasubbag Humas AKP Muhajir menggelar sejumlah kasus yang berhasil di ungkap jajarannya selama Bulan Ramadhan 1438 H/tahun 2017.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Mapolres Soppeng menghadirkan Delapan tersangka dari berbagai Kasus yang berbeda, diantaranya seorang lelaki berinisial R warga Paomallimpoe Desa Belo Kasus Curat, Lelaki SW warga Makassar dengan Kasus Curat, Lel NS, KR, HR, IM, MT, AW, tersangka kasus Perjudian.
Barang bukti yang disita petugas diantaranya uang tunai total Rp.19.000.000 , 2 buah Cincin emas 23 Karat, Puluhan Unit Smartphone dan Surat – surat berharga lainnya, sementara Kasus perjudian dengan barang bukti Uang Tunai Rp. 467.000.00 beserta 1 Set Kartu domino dan Miras.
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono S.H M,Si dalam penjelasannya mengatakan terkait kasus Curas ada beberapa yang masih buron yang sementara dalam pengejaran.
“ data dan identitasnya sudah dikantongi petugas.”Ujar Orang nomor satu di polres Soppeng dihadapan sejumlah Media.****
Source : Humas Polres Soppeng.
Kontributor : ABD.Rahim