Jakarta,Portalsulawesi.Id- Dokumen Kependudukan berupa Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota Propinsi Sulawesi Barat terkesan diterlantarkan di Jakarta, Blangko yang seharusnya bersifat rahasia ini tampak menumpuk di ruang tunggu depan resepsionis mess Pemda tersebut.
Dokumen yang dikepak dalam 10 kardus kecil bertuliskan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia ini terlihat ditumpuk didaerah terbuka dalam ruang loby kantor perwakilan Pemprov Sulbar di Kawasan Rawamangun Jakarta Pusat ,padahal jelas tertulis dalam kemasannya kata ‘Rahasia’ sebagai penanda jika dokumen tersebut perlu penanganan khusus.
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat dikonfirmasi oleh wartawan mediaekspres.Id Minggu (12/02/2023) pukul 07.26 WIB dari Jakarta mengatakan akan meneruskan informasi terkait keberadaan paket tersebut ke dinas terkait.
“sy teruskan ke dinas Dukcapil ,terima kasih atas infonya “ tulis Akmal via WhastApp kepada wartawan.
Sementara itu, salah seorang warga Sulbar di Jakarta yang dimintai tanggapanya terkait keberadaan Blangko E-KTP tersebut menyatakan bahwa seharusnya dokumen rahasia Negara berupa Blangko E-KTP tersebut harusnya ditangani secara professional dan hati hati.
“ Blangko E-KTP itu harusnya jangan ditaruh sembarang, sangat rawan ..apalagi jelang Pemilu 2024, walau di dalam ruangan tetapi jangan diruang terbuka dekat dengan jalan raya seperti itu “ ungkap wawan (31),warga Majene di Jakarta.***
Pewarta : M.Yusuf