• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Tersandung Kasus UU ITE, HL Tuding Kapolres Tolitoli Lakukan Krimininalisasi

REDAKSI by REDAKSI
30 Desember 2022
in hukum kriminal, News, sulteng, toli toli
0
Tersandung Kasus UU ITE, HL Tuding Kapolres Tolitoli Lakukan Krimininalisasi

Kapolres Tolitoli,AKBP Ridwan Raja Dewa saat menerima Tersangka HL di Polres Tolitoli usai menggelar Konferensi Pers ,Selasa ( 27/12/2022). Foto: Ist

Bagikan Berita ini :

Tolitoli,Portalsulawesi.Id- Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa , SIK  menggelar Konfrerensi Pers terkait penanganan kasus Undang –Undang ITE yang telah menetapkan salah satu warga Tolitoli menjadi tersangka, Selasa (27/12/2022).

Penetapan status tersangka kepada HL, didasari oleh berbagai pertimbangan dengan metode penyelidikan hingga penyidikan yang cukup lama . Dalam penetapan status tersangka ini, Polisi ekstra hati hati dikarenakan yang bersangkutan merupakan seorang wartawan.

Kapolres Tolitoli hadir memberikan keterangan pers sekaligus memberikan klarifikasi terkait isu kriminalisasi wartawan yang dihembuskan HL pasca ditetapkan menjadi tersangka.

AKBP Ridwan Raja Dewa secara tegas membantah dirinya melakukan kriminalisasi Wartawan dalam penanganan kasus UU ITE tersebut, tetapi dia dan jajarannya bekerja sesuai SOP yang ada dengan melibatkan semua unsur.

Dijelaskan Ridwan, pihaknya selaku penegak hukum melakukan proses laporan pengaduan dari masyarakat yang berseteru dengan tersangka HL dalam sebuah persoalan yang tidak ada hubungannya dengan tugas tugas jurnalis, tetapi murni laporan masyarakat.

“ada delik aduan,kami lidik dan temukan unsur melawan hukum, kami proses dan tetapkan tersangka, kami juga menjalankan SOP “ ujar Kapolres kepada media ini usai konfrensi pers.

Kasus yang menimpa HL adalah hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan  laporan pencemaran nama baik yang di laporkan oleh mantan Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan, kasus ini teregistrasi dengan nomor : LP / B / 329 / XII / 2021 / SPKT / POLRES TOLITOLI / POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 21 Desember 2021, Silam.

Dalam penanganan kasus ini. Penyidik telah meminta sejumlah keterangan saksi dan ahli untuk pengumpulan bahan keterangan dan data sebelum penetapan HL menjadi tersangka.

Bahkan, untuk menghindari tudingan kriminalisasi terhadap profesi HL, penyidik Polres Tolitoli berkoordinasi dengan Dewan Pers melalui ahli dari dewan pers yang ada di Sulawesi Tengah.

“kami bahkan berkoordinasi dan minta pendapat hukum dari ahli pers yang punya legalitas dari Dewan Pers, sehingga kami yakin kasus ini murni delik aduan UU ITE bukan kriminalisasi Wartawan” Ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara Polres Tolitoli ini.

Kapolres juga melibatkan ahli bahasa dalam penyidikan kasus ini. “penetapan tersangka terhadap HL, itu sudah sesuai dengan SOP, dimana dari beberapa saksi yang kami periksa , serta keterangan dari saksi ahli bahasa sehingga kami berkesimpulan kalau kasus ini layak di naikkan statusnya,” Jelasnya.

Terkait dengan pemberitaan disalah satu media Online yang memuat artikel dengan judul ” Wartawan Bongkar Proyek Ilegal dan SKPT Bodong Di Lahan Serobot, Kapolres Ridwan Malah Sibuk Kriminalisasi Wartawan ” ,secara tegas Kapolres membantah.

“itu adalah Hoaks ,ndak benar “ kata Kapolres.

“Kami merasa tidak pernah merasa mengkriminalisasi wartawan, Justru kami sudah membuka ruang mediasi namun pihak korban menutup diri.” Tegas Ridwan.

Adapun pasal yang di sangkakan oleh penyidik polres Tolitoli kepada tersangka yaitu, pasal 27 ayat ( 2 ) UU ITE , pelaku yang di jerat dengan pasal ini dapat di pidana paling lama 4 Tahun dan denda paling banyak Rp 750.000.000.( Tujuh Ratus Lima Puluh Juta ).

Tersangka HL tidak dilapkukan penahanan dikarenakan ancaman hukuman dari kasus ini dibawah lima tahun penjara.

Saat menggelar Konfrerensi Pers ,AKBP Ridwan Raja Dewa di dampingi Kasi Humas Polres Tolitoli, AKP Anshari Tolah, Kasat Reskrim Iptu Ismail Boby, Kasat Intel AKP Army Casriyanto dan sejumlah Pati polres Tolitoli.***

Pewarta : M.Yusuf /Sahar

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Data Diri Dicatut Balon DPD RI ,Lapor Bawaslu

Data Diri Dicatut Balon DPD RI ,Lapor Bawaslu

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Tersandung Kasus UU ITE, HL Tuding Kapolres Tolitoli Lakukan Krimininalisasi

Tersandung Kasus UU ITE, HL Tuding Kapolres Tolitoli Lakukan Krimininalisasi

3 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.