Donggala,Portalsulawesi.id- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Donggala, Ali Assegaf, mengingatkan nelayan agar tidak menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi aktivitas penangkapan ikan.
Ali menegaskan, dinas memiliki peran strategis dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme rekomendasi resmi yang terintegrasi dengan aplikasi X-Star milik Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Ada aplikasi yang dikeluarkan BPH Migas, yakni X-Star. Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perikanan menerapkannya dengan mengeluarkan rekomendasi kepada nelayan sebagai syarat memperoleh jatah BBM subsidi di SPBU,” ujar Ali, Senin (27/4/2026).
Ia menyoroti masih ditemukannya praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Donggala. Untuk itu, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi nelayan yang terbukti melanggar, termasuk penghentian penerbitan rekomendasi pengambilan BBM subsidi.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi, salah satunya dengan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Menurut Ali, setiap hari nelayan, khususnya di Kecamatan Banawa, mendatangi kantor dinas untuk mengurus rekomendasi tersebut. Penerbitan rekomendasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2025.
Dari sisi kebutuhan, konsumsi BBM nelayan di wilayah itu tergolong tinggi. Dalam sehari, total pembelian BBM jenis solar dan bensin diperkirakan mencapai sekitar 40 ton. Angka tersebut sejalan dengan jumlah armada yang beroperasi, yakni 72 kapal berkapasitas 30 ton dan sekitar 600 kapal berkapasitas 5 ton.
Ali menambahkan, proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara berjenjang. Data nelayan harus terlebih dahulu diverifikasi oleh pemerintah desa atau kelurahan, sebelum diajukan ke dinas untuk diterbitkan rekomendasi resmi.
“Rekomendasi hanya diberikan kepada nelayan yang datanya lengkap dan telah diverifikasi di tingkat desa atau kelurahan. Ini untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Ali.(***)
Pewarta:Basrudin












