Donggala,Portalsulawesi.Id – Dalam rangka pengawasan dan evaluasi tatakelola tambang dilingkup wilayah pemerintah kabupaten Donggala, Bupati Donggala Vera Elena Laruni membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Satgas bentukan Vera Laruni ini bergerak cepat Melakukan inspeksi di sejumlah perusahaan tambang galian bebatuan (galian C ) yang beroperasi di wilayah kecamatan banawa, Kabupaten Donggala.
Dipimpin langsung bupati Donggala ,Vera Elena Laruni bersama Satgas menyambangi sejumlah perusahaan dipesisir teluk palu yakni diwilayah Loli bersaudara dimana beberapa Perusahaan yang beroperasi , Kamis, (17/04/2025).
Sebelum turun inspeksi, Bupati Donggala bersama tim satgas melakukan pertemuan dengan para kepala desa yakni Kades Loli Saluran, PJ Kades Loli Dondo, Kades Loli Oge, Kades Tasiburi dan Kades Loli Pesua, di Kantor Desa Loli Saluran.
Pertemuan terbatas ini banyak membahas terkait kondisi lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Selain itu, para Kepala Desa juga banyak menyinggung soal kesejahteraan Masyarakat yang belum tertangani dengan baik dari aktivitas pertambangan.
Meski begitu, Para kades juga berterima kasih kepada pihak perusahaan karena sudah berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran di Desanya masing masing.
Bupati Donggala Dihadapan Para Kepala Desa, menyampaikan tentang pentingnya solid dan kompak , Tidak boleh lelah sebelum urusan lingkungan dan kesejahteraan tertangani dengan baik.
Setelah melakukan pertemuan terbatas dengan beberapa Kades, Bupati Donggala bersama Tim Satgas TR-LH bergerak ke tiga lokasi perusahaan yakni PT. BRM, PT. Berkah Batu Banawa dan PT. Baru Terbit.
Di tiga perusahaan tersebut Bupati bersama rombongan bertemu dengan pimpinan Perusahaan dan Kepala Teknik Tambang (KTT) di masing-masing perusahaan.
Dalam inspeksi yang dilakukan, Bupati Donggala bersama Tim satgas TR-LH banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan.
Diantaranya pelanggaran reklamasi pasca tambang, kawasan hutan penyangga yang ikut di keruk, Saluran air yang tidak terencana dengan baik sampai dengan penampungan material produksi di wilayah TUKS yang sudah melebihi ketentuan.
Dari hasil inspeksi ini, Bupati Donggala memerintahkan Satgas TR-LH untuk memeriksa dokumen UKL-UPL dimasing-masing perusahaan serta mengecek kembali kordinat wilayah pertambangan.
Semua hasil temuan dilapangan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.
Lanjut ia mengatakan Pada prinsipnya dirinya selaku Bupati Donggala menekankan kepada pihak pimpinan perusahaan bahwa semua harus bertanggung jawab terhadap Keselamatan Masyarakat menjadi yang menjadi prioritas utama
“Tidak boleh lepas tangan, semua harus bertanggung jawab. Apa yang sudah menjadi ketentuan, harus dikerjakan, tegas Bupati.”
“Kita ingin perusahaan juga bisa beraktivitas, tapi harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku. ”
“Kasihan warga mengeluh terus, apalagi kalau sudah musim hujan, ujarnya.”
“Sekarang zaman medsos, semua keluhan Masyarakat tentang galian C, banjirnya sudah surut, keluhan warga masih ada, ucap Bupati.”
“Tidak boleh ada upaya kongkalikong. Semua harus bertanggung jawab, kasihan Masyarakat kalau di jalan jadi tidak nyaman, apalagi kalau hujan deras, pasti banjir, keluh Bupati Donggala.***
Pewarta : Basrudin