Donggala, Portalsulawesi. Id –DPRD Donggala akan membentuk pansus untuk mengusut tuntas terkait persoalan Retresbusi pasar, yang di kelola oleh dinas Perindag kabupaten Donggala
Burhanudin , anggota Komisi II DPRD kabupaten Donggala yang diwawancarai oleh media ini diruang kerjanya mengatakan
Pembentukan pansus berawal dari rapat banggar yang digelar pada bulan oktober 2024 silam, DPRD kabupaten Donggala menemukan ada ke jangalan terkait retribusi pasar, untuk itu pihaknya berinisiatif untuk membentuk pansus.
Lanjut Burhanudin mengatakan pendapatan yang dibebankan kepada Dinas perindag tidak mencapai target pendapatan retrebusi pasar, dari Rp. 150 juta target, hinga saat sekarang hanya mampu mencapai 30 juta rupiah saja, tentu hal ini membuat anggota banggar DPRD kabupaten tersebut bertanya tanya kenapa dinas terkait tidak mencapai target pada hal jumlah pasar di kabupaten donggala berdasarkan data pasar yang beroprasi sebanyak 16 pasar.
” kami menilai kinerja perindag jauh dari harapan ” Ungkap Burhanudin , Selasa (17/12/2024).
” DPRD akan bentuk pansus retrebusi pasar, karena kami menilai ada potensi penggelapan uang retrebusi pasar,”ucapnya lagi
Hal itu dibuktikan kata politisi PKB ini berdasrakan data Perindag, jumlah pasar dikabupaten Donggala 16 pasar namun data yang diberikan tersebut tidak sesuai fakta dilapangan.
“Contoh Dinas Perindag mengatakan Jumlah pasar di kecamatan Riopakava yang aktif hanya empat pasar namun hal itu dibantah salah satu anggota dprd dapil Rioapakava jumlah pasar yang aktif itu enam pasar ”bebernya.
Kemudian keterangan dari Perindag pada saat pembahasan anggaran, pasar di Donggala berjumlah 16 pasar yang beoperasi, ada beberapa pasar belum teregister retrebusinya karena sistem di keuangan (DPKAD) lagi bermasalah saat dinas Perindag menyetor uang retrebusi” tutur burhanudin menirukan penjelasan pejabat Perindag .
Ditambahkannya dengan alasan setoran Retrebusi tidak terbaca di sistem ini juga menjadi tanda tanya pihak DPRD sehingga pihaknya menginisiasi membentuk Pansus Retrebusi Pasar.
Dirinya mempertegas bahwa pada bulan Februari 2025 depan, DPRD bentuk Pansus retrebusi pasar, tujuannya untuk menelusuri masalah retrebusi apakah sistem benar bermasalah, atau dana retrebusi pasar sengaja digelapkan atau ada penyimpangan lain ”pungkasnya.**
Pewarta : Basrudin













