PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Hukum Kriminal

Polda Sulteng Minta Maaf ke Korban dan Keluarga, Terkait Dugaan Salah Tangkap

by Meja Redaksi
20 Oktober 2026
Polda Sulteng Minta Maaf ke Korban dan Keluarga, Terkait Dugaan Salah Tangkap

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Palu, Portal Sulawesi.id- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, meminta maaf terkait insiden dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Agussayudin di Kelurahan Kayumalue.

Permintaan maaf tesebut disampaikan Polda Sulteng, yang ditujukan kepada korban dan juga keluarganya.

Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra S.I.K, kasus yang dialami korban Agussayudin telah ditangani dengan baik.

“Sudah ada pengaduan masyarakat dan sudah ditangani Propam,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin. S. I. K mengatakan, pihak Polda telah menyampaikan permohonan maaf kepada koran dan juga pihak keluarga.

“Saya mewakili pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga,” ujarnya

Kuasa hukum korban Dr. Egar Mahesa.,SH.,MH.,C.DM.,C.MED.,CPArb., mengapresiasi langkah Polda Sulteng tersebut, namun dirinya menegaskan agar proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang telah menganiaya Kliennya tetap berjalan.

“Kami sangat berterima kasih atas permohonan maaf yang disampaikan pihak Polda Sulteng. Namun demikian, permohonan kami adalah agar proses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami memohon agar Prosedur Tetap (Protap) dalam penanganan kasus dugaan narkoba diperbaiki, sehingga tidak ada lagi warga tak berdosa yang menjadi korban di masa mendatang,” tegasnya saat di hubungi media ini, melalui pesan WA, Selasa (20/10).

Terkait permohonan maaf Polda Sulteng mendapat tanggapan dan komentar Warga Netizen.

Seperti @surya_palu mengatakan, “Sikap terbuka dari pihak kepolisian untuk meminta maaf sudah langkah yang sangat terpuji. Semoga prosesnya transparan dan adil untuk semua pihak. Semangat Pak Agussayudin, semoga lekas sembuh!”

Hal senada juga disampaikan @ratna_donggala: “Meminta maaf itu butuh keberanian, tapi menindak tegas oknum yang salah itu butuh integritas. Semoga keduanya berjalan beriringan. Semoga keadilan benar-benar terwujud”

@budi_warga juga berkomentar “Setuju sekali dengan masukan Pak Egar. Memperbaiki prosedur itu jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak terulang. Terima kasih sudah mendengarkan suara rakyat.”

@ani_labuan pun demikian dalam komentarnya di laman Instagramnya “Alhamdulillah ada tanggapan serius. Sekarang tinggal buktinya, semoga proses hukumnya tidak berhenti di tengah jalan. Kami warga Labuan ikut mengawal keadilan ini.”

@herman_hukummwnyabutkan, “Ini contoh komunikasi yang sehat. Minta maaf itu baik, tapi pertanggungjawaban hukum tetap harus jalan. Semoga jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.”

@sri_palu juga berkomentar “Korban bukan minta balas dendam, tapi minta perbaikan sistem. Itu permintaan yang sangat bijaksana. Semoga pihak berwenang benar-benar mendengar dan memperbaikinya”

@dedi_sulteng juga memuji sikap Polda Sulteng yang mau meminta maaf kepada korban dan keluarga: “Sikap Polda Sulteng untuk mengakui dan meminta maaf patut diapresiasi. Semoga ini jadi awal perubahan yang baik. Semangat untuk keluarga korban, kalian tidak sendirian!”(SL)

Tags: Dugaan salah tangkapKorban dan keluargaKota PaluMinta maafPolda Sulteng
Share61Tweet38Send
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Polda Sulteng Minta Maaf ke Korban dan Keluarga, Terkait Dugaan Salah Tangkap

Polda Sulteng Minta Maaf ke Korban dan Keluarga, Terkait Dugaan Salah Tangkap

20 Oktober 2026
Dr. Egar Mahesa

MA Hukum Pembunuh Petugas PNM Pasangkayu Penjara Seumur Hidup

20 Oktober 2026
Jadi Korban Tipu Muslihat AGM, Sulis Malahan Dijadikan Terdakwa

Jadi Korban Tipu Muslihat AGM, Sulis Malahan Dijadikan Terdakwa

20 Oktober 2026
Anleg DPRD Palu Usul Perda Dana CSR Kota Palu Direvisi

Anleg DPRD Palu Usul Perda Dana CSR Kota Palu Direvisi

19 Oktober 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani