Palu, Portalsulawesi.id- Sebanyak 10 orang calon advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sulawesi Tengah, Selasa (3/11) yang di laksanakan di salah satu hotel di Palu.
Ke 10 calon advokat tesebut akan mengikuti Diklat selam 5, dengan pemateri dari Universitas Tadulako yakni, Prof. Dr. Aminuddin Kasim. SH. MH, Dr. Tafif. SH. MH, dekan fakultas hukum Dr. Awaludin Magazali. SH. MH, dan Ketua Kaprodi S2 Fakultas Hukum Untad
Dr Erlan Ardiyansyah, SH , MH.
Ketua DPD KAI Sulteng Dr. Kaharuddin Syah. SH. MH, mengatakan, kesepuluh calon advokat tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulteng.
“Calon advokat ada dari Kota Palu, Kabupaten Banggai (Luwuk), Banggai Kepulauan (Bangkep), Kabupaten Tojo Una-una (Ampana) dan Poso,” ujarnya saat ditemui usai membuka kegiatan DKPA.
Menurut Dr. Kaharuddin, tujuan dilaksanakan DKPA tersebut, untuk meningkatkan integritas profesialisme pengacara atau mengikuti pendidikan sebelum terjun ke dunia kepengacaraan.
“Selain itu, juga amanat undang-undang yang mana dikatakan sebelum terjun ke lapangan sebagai seorang advokat, harus mengikuti pendidikan,” jelasnya.
Kata dia, KAI sebagai salah satu organisasi advokat selalu eksis dalam mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilmiah.
Sebagai contoh lanjut dia, yaitu pendidikan calon advokat bagi masyarakat yang berpendidikan Sarjana Hukum.
Dr Kaharuddin mengatakan, kegiatan DKPA tersebut bekerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Muhammadiyah Palu, khususnya fakultas hukum.
“Ini memang di prasyaratkan karena mempunyai prioritas unggul dimana pendidikan atau organisasi itu berada. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama, ketua Pengadilan Negeri Palu, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sulteng, dan dibuka oleh wakil Sekjen DPP KAI Riswanto Lasdin. SH. MH,” sebutnya.
Ditambahkannya kegiatan DKPA DPD KAI Sulteng akan berlangsung semala 5 hari yang akan berakhir pada Sabtu 7 November 2026.
“Setelah kegiatan ini selesai akan dilanjutkan dengan pelantikan dan penyumpahan di pengadilan tinggi, dan kita upayakan pada Desember sudah mereka sudah di sumpah, karena pada Januari 2017, DPD KAI Sulteng akan melakukan penyumpahan calon advokat yang belum sempat di sumpah,” pungkasnya. (SL)













