Donggala,Portalsulawesi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan Ketua DPRD definitif sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam sidang yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka resmi dilantik menggantikan ketua sebelumnya, Mohamad Taufik.
Rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang mengacu pada usulan Bupati Donggala terkait pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD.
Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah, di hadapan forum paripurna yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah.
Penetapan Mohamad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala. Prosesi tersebut menjadi legitimasi hukum atas pengangkatan pimpinan legislatif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pengucapan sumpah jabatan tidak hanya dimaknai sebagai formalitas seremonial, melainkan mengandung tanggung jawab moral dan religius yang mendalam. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Yasin Lataka menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem serta kepercayaan masyarakat Donggala. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi.
“Amanah ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” ujar Yasin.,selasa (15/04/2026)
Ia juga menyoroti tantangan fiskal daerah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Donggala, termasuk keterbatasan sumber pendapatan dan tuntutan efisiensi anggaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan,” kata dia.(***)
Pewarta:Basrudin











