Donggala,Portalsulawesi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala Tahun 2025, Rabu,(29/04/ 2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala itu dipimpin Ketua DPRD Muhamad Yasin Lataka, didampingi Wakil Ketua I Kelvin Soputra. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Bupati Donggala Vera Elena Laruni turut menghadiri sidang tersebut.
Dalam forum itu, DPRD menyampaikan rekomendasi yang memuat catatan strategis atas pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyatakan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan, catatan strategis tersebut akan dijadikan rujukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, baik pada tahun berjalan maupun perencanaan tahun berikutnya.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan evaluasi penting untuk melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Vera dalam sambutannya.
Selain itu, Vera menyoroti rendahnya tingkat kehadiran sejumlah kepala OPD dalam memenuhi undangan pansus DPRD selama proses pembahasan LKPJ. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan dalam mendukung mekanisme akuntabilitas pemerintahan.
“Ketidakhadiran ini tidak boleh dianggap sepele. Saya meminta seluruh kepala OPD untuk menghargai setiap undangan pansus DPRD sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Vera menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi sikap abai terhadap forum resmi DPRD. Ia mengajak seluruh jajaran perangkat daerah memperkuat sinergi dalam membangun Donggala secara berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Donggala Tahun 2025, sekaligus menjadi pijakan awal bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.(***)
Pewarta:Basrudin











