PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
Subscribe
PortalSulawesi.ID
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts
No Result
View All Result
PortalSulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News Hukum Kriminal

Kejati Sulteng Sosialisasikan Layana SIPADU ke Ormas dan Pers

by Meja Redaksi
23 Oktober 2026
Kejati Sulteng Sosialisasikan Layana SIPADU ke Ormas dan Pers
Share on FacebookShare on Twitter

Palu, Portal Sulawesi.id— Mantan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Laode Abd Sofian, S.H., M.H., menggagas Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) sebagai proyek perubahan untuk memperkuat layanan informasi dan pengaduan masyarakat di Kejati Sulteng.

Walaupun telah menjabat Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng, namun ide gagasan tesebut tetap di jalankannya, melalui sosialisasi yang dilaksanakan Kantor, Jumat (23/10/2026), kantor Kejati, sebagai bagian dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diikuti Laode.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat antikorupsi, di antaranya KRAK, KAK, JPKP dan Gebrak Sulteng serta sejumlah jurnalis.

Melalui SIPADU, Laode mendorong kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dengan sasaran pemanfaatan kode QR (QR Code) untuk mengakses layanan pengaduan terkait tindak pidana.

La Ode berharap program tersebut dapat membantu masyarakat guna memperoleh akses layanan yang lebih praktis, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejati Sulteng.

Menurut La Ode, SIPADU merupakan bagian dari gagasan perubahan yang dikembangkannya dalam rangka pendidikan dan pelatihan kepemimpinan untuk mendorong layanan pengaduan yang lebih mudah diakses dan terintegrasi.

Kata dia, seminar proyek perubahan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 November 2026 di Pusdiklat di Jakarta yang salah satu tahapan dalam proses pengembangan proyek perubahan SIPADU.

“Sosialisasi kepada organisasi masyarakat dan insan pers diharapkan dapat memperkenalkan program ini kepada para pemangku kepentingan sekaligus membuka ruang masukan bagi pengembangannya,” ularnya.

“Melalui SIPADU, kami berarap masyarakat semakin mudah menyampaikan pengaduan kepada Kejati Sulawesi Tengah. Dengan demikian, layanan informasi dan pengaduan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan publik,” pungkasnya.(SL)

Tags: kejati sultengKota PaluLayan SIPAduSosialisasikan
Share61Tweet38Send
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

Nama Pejabat Polda Sulteng Dicatut Dalam Pusaran Bisnis PETI Sungai Tabong , Benarkah Terlibat?

23 Juni 2026
Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

Dugaan Kongkalikong Pemodal dan APH, PETI di Buol Kembali Menggeliat Usai Ditertibkan Polisi

28 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

Satresnarkoba Polres Tolitoli Terapkan Politik Belah Bambu Terkait Peliputan

30 Mei 2026
Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

Polemik PETI di Buol, Antara Ada dan Tiada

26 Agustus 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Fenomena Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Stok Aman, Faktanya Langka dan Harga Selangit

Kejati Sulteng Sosialisasikan Layana SIPADU ke Ormas dan Pers

Kejati Sulteng Sosialisasikan Layana SIPADU ke Ormas dan Pers

23 Oktober 2026
Tidak Mendalami Latar Belakang Kasus, Dakwaan JPU Dinilai Kabur dan Prematur

Tidak Mendalami Latar Belakang Kasus, Dakwaan JPU Dinilai Kabur dan Prematur

22 Oktober 2026
Masyarakat Adat Morut Desak APH  Periksa PT. CAS

Masyarakat Adat Morut Desak APH Periksa PT. CAS

21 Oktober 2026
Polda Sulteng Minta Maaf ke Korban dan Keluarga, Terkait Dugaan Salah Tangkap

Polda Sulteng Minta Maaf ke Korban dan Keluarga, Terkait Dugaan Salah Tangkap

20 Oktober 2026
PortalSulawesi.ID

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

  • Mou
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Parlementaria
    • Politik
    • Olahraga
  • Regional
  • Ekonomi Bisnis
  • Liputan Khusus
  • Sulteng
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Buol
    • Donggala
    • Morowali
    • Morowali Utara
    • Palu
    • Parigi Moutong
    • Poso
    • Sigi
    • Tojo Una-una
    • Toli Toli
  • Investigasi
  • TNI Polri
  • Podcasts

© 2017- 2026 PortalSulawesi.ID - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani